(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
: 1. Menampilkan perilaku
yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Kompetensi Dasar :
1.1 Menjelaskan
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.
Alokasi Waktu : 4 x
40 menit (2 x pertemuan)
Tujuan Pembelajaran
Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1.
menjelaskan pentingnya ideologi bagi suatu bangsa dan
negara;
2.
menguraikan
proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara;
3.
menuliskan
rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta;
4.
menuliskan
rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.
v
Karakter siswa yang
diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
Materi Pembelajaran
1.
Pentingnya
ideologi bagi suatu bangsa dan negara.
2.
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
Metode Pembelajaran
1. Telaah referensi
2. Diskusi
Langkah-Langkah Pembelajaran
1.
Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
Ceramah bervariasi tentang
pemahaman konsep ideologi dan pentingnya ideologi bagi suatu bangsa.
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
Kajian pustaka dan diskusi tentang
proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
2.
Pertemuan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
menuliskan
rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta.
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
menuliskan
rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Sumber Pembelajaran
1. Buku
Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
2. Buku atau tulisan tentang Pancasila
3. Media internet
Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
· Menyimpulkan pengertian
Idiologi
· Menjelaskan pentingnya
ideologi bagi suatu bangsa dan negara
·
Menguraikan
proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara
·
Menjelaskan
pengertian Pancasila sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh
|
Tes Tertulis
Tes Tertulis
|
Pilihan ganda
Uraian
|
1.
Dengan berideologi, maka suatu bangsa akan ....
a.
menjadi
bangsa yang kuat
b. memiliki gambaran masa
depan yang di cita-citakan*
c. mampu bersikap tegas
terhadap pengaruh bangsa lain
d. mampu mempertahankan
kelangsungan hidup bangsanya
2. Pancasila sebagai dasar negara secara yuridis disahkan
pada ...
a. tanggal 1 Juli 1945
b.
tanggal
17 Agustus 1945
c.
tanggal
18 Agustus 1945
d.
tanggal
17 Agustus 1950
3. Rumusan Pancasila sebagai ideologi yang benar dan sah tercantum
dalam ...
a. Piagam Jakarta
b.
UUD
1945
c.
Pembukaan
UUD 1945
d.
undang-undang
4. Ideologi negara Indonesia berasal dari ...
a. ideologi bangsa lain yang dianggap baik
b.
nilai-nilai
kehidupan dan kebudayaan bangsa sendiri
c.
pandangan
para pendiri bangsa
d.
pandangan
seseorang yang dihormati
5. Berdasarkan Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Pancasila berkedudukan
sebagai ....
a. pandangan hidup bangsa
b.
kepribadian
bangsa
c.
perjanjian
luhur bangsa
d.
sumber
dari segala sumber hukum
6. Jelaskan pentingnya ideologi bagi suatu
bangsa!
7. Tuliskan rumusan Pancasila yang tercantum
dalam Piagam Jakarta
8. Tuliskan rumusan pancasila yang tercantum
dalam pembukaan UUD 1945!
|
1.
Diskusi
Berikut ini format penilaian diskusi kelompok.
No
|
Nama
|
Aspek Penilaian
|
Total Nilai
|
Presentasi
|
||||
Sikap
|
Keaktifan
|
Wawasan
|
Kemampuan Mengemuka-kan
Pendapat
|
Kerja sama
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
nilai maksimal 20
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
: 1. Menampilkan perilaku
yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Kompetensi Dasar :
1.2 Menguraikan
nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.
Alokasi Waktu : 4 x
40 menit (2 x pertemuan)
Tujuan Pembelajaran
Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1.
menjelaskan
bahwa nilai-nilai Pancasila digali dari budaya
bangsa Indonesia sejak zaman nenek moyang;
2.
menguraikan nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila Pertama;
3.
menguraikan
nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila kedua;
4.
menguraikan
nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila ketiga;
5.
menguraikan
nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila keempat;
6.
menguraikan
nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila kelima.
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Integritas (
integrity )
Kewarganegaraan ( citizenship
)
Materi Pembelajaran
Nilai-nilai
Pancasila
Metode Pembelajaran
1. Ceramah bervariasi
2. Tanya jawab
3. Diskusi
Langkah-Langkah Pembelajaran
1.
Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
menjelaskan
bahwa nilai-nilai Pancasila digali dari budaya
bangsa Indonesia sejak zaman nenek moyang;.
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
peserta
didik dapat menguraikan Nilai-nilai Pancasila
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
2.
Pertemuan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
menjelaskan
bahwa nilai-nilai
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
peserta
didik dapat menguraikan Nilai-nilai Pancasila
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Sumber Pembelajaran
1. Buku
Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,.
2. Buku atau tulisan tentang Pancasila
3. Media internet
Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Menunjukkan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang
hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia di masa lalu dan sekarang
·
Menguraikan
nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila
|
Penugasan
Tes Tertulis
|
Proyek
Pilihan ganda
|
Tugas :
Buatlah
identifikasi dalam kelompok anda tentang
berbagai adat istiadat, budaya, atau kebiasaan hidup sehari-hari dalam
lingkungan anda yang mencerminkan perwujudan salah satu sila dari Pancasila.
Setiap kelompok mengidentifikasi sila yang berbeda. Laporkan hasil kerja
kelompok Anda!
Nilai-nilai
yang terkandung dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab antara lain
adalah ....
a.
menghargai
perbedaan pendapat
b.
menghragai
hasil karya orang lain
c.
memiliki
semangat gotong-royong
d.
menjunjung
tinggi prinsip
persamaan derajat
|
Berikut
ini format penilaian diskusi kelompok/presentasi.
No
|
Nama
|
Aspek Penilaian
|
Total Nilai
|
Presentasi
|
||||
Sikap
|
Keaktifan
|
Wawasan
|
Kemampuan Mengemuka-kan
Pendapat
|
Kerja sama
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
nilai maksimal 20
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
: 1. Menampilkan perilaku
yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Kompetensi Dasar :
1.3 Menunjukkan
sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Alokasi Waktu : 2x 40
menit
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah
proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1.
menjelaskan pentingnya sikap positif terhadap Pancasila;
2.
menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam
kehidupan berbangsa.
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian
( respect )
Tanggung jawab ( responsibility )
Berani ( courage )
Integritas (
integrity )
Peduli ( caring
)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi Pembelajaran
Sikap
positif terhadap Pancasila
C. Metode Pembelajaran
- Analisis kasus
- Diskusi
D. Langkah-Langkah Pembelajaran
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
menjelaskan pentingnya sikap positif
terhadap Pancasila
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
peserta
didik dapat menunjukkan sikap positif
terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru bersama
siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
1. Buku
Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII.
2. Buku atau tulisan tentang Pancasila
3. Media internet
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Menjelaskan
pentingnya sikap positif terhadap Pancasila
·
Menunjukkan
sikap positif para pendiri negara terhadap Pancasila ketika akan disyahkan
oleh PPKI menjadi dasar negara
·
Menjelaskan
alasan para pendiri negara memilih Pancasila sebagai dasar negara bukan
idiologi lain
·
Menunjukkan
sikap positif terhadap Pancasila
|
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Penilaian diri
|
Uraian
Uraian
Uraian
Quesioner
|
Jelaskan
pentingnya perilaku dan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara!
Jelaskan sikap
positif para pendiri negara ketika rapat pengesyahan piagam jakarta akan
dijadikan Pembukaan UUD 1945
Jelaskan tiga
alasan para pendiri negara memilih
Pancasila sebagai dasar dan idiologi negara bangsa Indonesia .
Format
penilaian skala sikap
( instrumen
terlampir )
|
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
: 1. Menampilkan perilaku
yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Kompetensi Dasar :
1.4 Menampilkan
sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
Alokasi Waktu : 2 x
40 menit
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah
proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1. Memberikan contoh dan sikap positif terhadap
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
2. Menampilkan sikap perilaku yang mencerminkan
nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah.
Karakter siswa yang diharapkan : ` Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian
( respect )
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi Pembelajaran
Sikap Positif
terhadap Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
C. Metode Pembelajaran
- Analisis kasus
- Diskusi
D. Langkah-Langkah Pembelajaran
Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
menjelaskan pentingnya nilai-nilai Pancasila
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
peserta
didik dapat Memberikan contoh dan sikap
positif terhadap Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
1. Buku
Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
2. Buku atau tulisan tentang Pancasila
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Memberikan
contoh perilaku yang sesuai dengan
sila 1 s.d. sila ke lima dalam kehidupan (keluarga, sekolah dan masyarakat)
|
Penilaian antar
teman/ penilaian diri
|
Lembar
penilaian antar teman/ penilaian diri
|
Lembar
penilaian antar teman terhadap pengamalan nilai pancasila ( instrumen terlampir )
|
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
: 2. Memahami berbagai
konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia.
Kompetensi Dasar :
2.1 Menjelaskan
berbagai konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia.
Alokasi Waktu : 2x 40
menit
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah
proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1.
menjelaskan
pengertian konstitusi;
2.
menjelaskan pentingnya konstitusi;
3.
menyebutkan
konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia;
4.
menjelaskan
sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen;
5.
menjelaskan
sistem pemerintahan presidensial;
6.
menjelaskan
sistem pemerintahan parlementer.
v
Karakter siswa yang
diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Jujur ( fairnes
)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi Pembelajaran
Berbagai konstitusi yang pernah digunakan di
Indonesia
C. Metode
1. Ceramah bervariasi
2. Diskusi
D. Langkah-Langkah Pembelajaran
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
peserta
didik menjelaskan pentingnya konstitusi
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
peserta
didik dapat menjelaskan sistem
pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
·
Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan
MTs Kelas VIII,
·
UUD 1945,
Konstitusi RIS, UUDS 1950
·
Artikel
surat kabar tentang amandemen
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
· Menjelaskan pengertian
konstitusi
· Mengindentifikasi
konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
· Menjelaskan ketata
negaraan menurut UUD 1945
· Menjelaskan ketata
negaraan menurut Kostitusi RIS kurun waktu 1949 s.d. 1950
· Menjelaskan ketata
negaraan menurut UUDS 1950 kurun waktu 1950 s.d. 1959
· Menjelaskan pelaksanaan
ketata negaraan menurut UUD 1945 kurun waktu 1959 s.d. 1965
· Menjelaskan sistem ketatanegaraan menurut
UUD 1945 hasil Perubahan
|
Tes Tertulis
Tes lisan
Tes Tertulis
Tes lisan
Tes lisan
Tes tertulis
Tes tertulis
|
Uraian
Daftar
pertanyaan
Uraian
Daftar pertanyaan
Daftar
pertanyaan
Uraian
Pilihan Ganda
|
Jelaskan
pengertian Konstitusi
Sebutkan konstitusi yang pernah berlaku di
Indonesia lengkap dengan masa berlakunya
Jelaskan sistem
ketatanega-raan menurut UUD 1945!
Sebutkan ciri sistem pemerintahan presidentil.
Sebutkan ciri
sistem pemerintahan Parlementer
Jelaskan 3 ciri ketata negaraan menurut UUD 1945 kurun waktu 1959
s.d. 1965
Hasil perubahan dalam UUD 1945 di bidang kehakiman ditandai dengan
pembentukan lembaga baru yakni...
a. kejaksaan dan mahkamah
agung
b. komisi pemberantasan
korupsi dan KPU
c. komisi yudisial dan
mahkamah konstitusi
d. dewan perwakilan daerah
dan DPRD
|
Berikut ini format
penilaian unjuk karya.
No
|
Nama Siswa
|
Kreativitas
|
Kerapian
|
Tampilan
|
Jumlah Nilai
|
1
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
dst.
|
|
|
|
|
|
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
.
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
: 2. Memahami berbagai
konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia.
Kompetensi Dasar :
2.2 Menganalisis
penyimpangan-penyimpangan terhadap konstitusi yang berlaku di Indonesia.
Alokasi Waktu : 2 x
40 menit
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
- menunjukkan bukti-bukti penyimpangan terhadap UUD 1945 pada periode 1945—1949;
- menunjukkan contoh penyimpangan terhadap UUD 1945 sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga munculnya gerakan reformasi;
- menjelaskan akibat-akibat yang timbul dari penyimpangan terhadap konstitusi atau UUD.
v
Karakter siswa yang
diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi Pembelajaran
- Bukti-bukti penyimpangan terhadap UUD 1945 pada periode 1945—1949.
- Contoh penyimpangan terhadap UUD 1945 sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga munculnya gerakan reformasi.
- Akibat-akibat yang timbul dari penyimpangan terhadap konstitusi atau UUD.
C. Metode
1.
Penugasan
2.
Diskusi
D. Langkah-Langkah Pembelajaran
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
peserta
didik menjelaskan akibat-akibat
yang timbul dari penyimpangan terhadap konstitusi atau UUD
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
peserta
didik dapat menunjukkan contoh penyimpangan
terhadap UUD 1945 sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga munculnya gerakan
reformasi.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
·
Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan
MTs Kelas VIII,
·
Buku
tentang perkembangan ketatanegaraan Republik Indonesia
- UUD 1945, Konstitusi RIS, UUDS 1950
- Artikel surat kabar tentang amandemen
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Menjelaskan
Penyimpangan secara hukum pada masa berlakunya UUD 1945 periode 1945—1949
·
Mengidentifikasi
kejadian-kejadian secara hukum maupun secara politik pada masa
berlakunya UUDS 1950
·
Mengidentifikasi
penyimpangan yang terjadi pada masa berlakunya UUD 1945 pada kurun waktu 1959 s.d. 1998
|
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
|
Pilihan ganda
Uraian
Uraian
|
Bukti
penyimpangan terhadap UUD 1945 pada periode 1945-1949 adalah ....
a.
pemberlakuan
UUDS
b.
berlakunya
sistem parlementer*
c.
pembubaran
konstituante
d.
penangkatan
Presiden seumur hidup
Jelaskan
nilai positif dari peristiwa bubarnya RIS kemudian kembali ke NKRI
Tuliskan 4
contoh penyimpangan terhadap UUD 1945 sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959
hingga munculnya gerakan reformasi!
|
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
.
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
: 2. Memahami berbagai
konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia.
Kompetensi Dasar :
2.3 Menunjukkan
hasil-hasil amandemen UUD 1945.
Alokasi Waktu : 4 x
40 menit
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1.
menyebutkan
kesepakatan MPR terhadap perubahan UUD 1945;
2.
menjelaskan
alasan tidak dilakukan perubahan dalam Pembukaan
UUD 1945;
3. memberi contoh pasal-pasal dalam UUD 1945 yang
diubah;
4. menunjukan pasal atau bab UUD 1945 yang
dihapus;
5. menunjukan pasal dalam UUD 1945 yang
dipartahankan;
6.
membandingkan
sistemaka UUD 1945 sebelum dan sesudah diamandemen.
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Jujur ( fairnes
)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B.
Materi Pembelajaran
Kajian terhadap amandemen UUD 1945 meliputi:
1. Amandemem UUD 1945
2.
Pasal-pasal hasil amandemen atau perubahan UUD 1945
C. Metode
1.
Ceramah bervariasi
2.
Penugasan
3.
Diskusi
D. Langkah-Langkah Pembelajaran
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
peserta
didik menjelaskan umum tentang garis-garis
besar materi yang akan dipelajari
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
peserta
didik dapat Mengkaji naskah UUD 1945 sebelum
dan setelah diamandemen.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi
dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
·
Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan
MTs Kelas VIII,
·
Buku
tentang perkembangan ketatanegaraan Republik Indonesia
- UUD 1945, Konstitusi RIS, UUDS 1950
- Artikel surat kabar tentang amandemen
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
· Menjelaskan alasan
terjadinya
perubahan terhadap UUD 1945
· Menjelaskan Sistimatika
UUD 1945 setelah terjadi perubahan
·
Mengidentifik-asi Jenis – jenis hasil
perubahan terhadap UUD 1945
|
Tes tertulis
Tes Lisan
Tes tertulis
|
Daftar
pertanyaan
Daftar pertanyaan
Uraian
|
Jelaskan 3
alasan dilaksanakan perubahan terhadap UUD 1945 oleh MPR pada
tahun 1999?
Sebutkan sistimatika UUD 1945 setelah dilakukan
perubahan ke 4.
Tuliskan empat jenis perubahan dalam UUD
1945 hasil perubahan.
|
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
: 2. Memahami berbagai
konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia.
Kompetensi Dasar :
2.4 Menampilkan
sikap positif terhadap UUD 1945 hasil amandemen.
Alokasi Waktu : 2 x
40 menit
A. Tujuan pembelajaran
Setelah proses
pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
- menjelaskan manfaat dan pentingnya menerapkan UUD 1945;
- menampilkan sikap mematuhi UUD 1945.
v
Karakter siswa yang
diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi Pembelajaran
Sikap Positif
terhadap UUD 1945.
C. Metode
- Ceramah bervariasi
- Diskusi
D. Langkah-Langkah Pembelajaran
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
Tanya
jawab tentang pasal pasal UUD 1945
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
Tanya
jawab tentang contoh sikap perilaku terhadap UUD 1945 hasil amandemen.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
A. Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
B. Buku tentang perkembangan ketatanegaraan
Republik Indonesia
C. UUD 1945, Konstitusi RIS, UUDS 1950
D. Artikel surat kabar tentang amandemen
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
mengamti
sikap positif terhadap pelaksanaan UUD
1945 hasil perubahan
·
Menampilkan perilaku positif terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil
perubahan
|
Penilaian diri
Penilaian diri
Penilaian antar
teman/ penilaian diri
|
Skala sikap
Quesioner
Lembar
penilaian antar teman/ penilaian diri
|
Format penilaian skala sikap ( instrumen terlampir
Format
penilaian skala sikap ( instrumen terlampir )
Lembar
penilaian antar teman pengamalan perilaku positif terhadap UUD 1945 hasil
perubahan ( instrumen
terlampir )
|
Berilah tanda V (centang) pada kolom sebelah kanan.
No
|
Sikap
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1
|
Mengikuti
upacara bendera
|
|
|
|
|
|
2.
|
Masuk sekolah
tepat waktu
|
|
|
|
|
|
3.
|
Menghormati
guru
|
|
|
|
|
|
4.
|
Menghormati
teman
|
|
|
|
|
|
5.
|
Berpartisipasi dalam kegiatan sekolah
|
|
|
|
|
|
6.
|
Menghormat
bendera dengan khidmat
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
1 = selalu
2 = sering
3 = kadang-kadang
4 = pernah
5
= tidak pernah
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
: 3. Menampilkan ketaatan
terhadap perundang-undangan nasional.
Kompetensi Dasar :
3.1 Mengidentifikasi
tata urutan peraturan perundang-undangan nasional.
Alokasi Waktu : 2 x
40 menit
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah
proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
- menjelaskan fungsi peraturan perundang-undangan;
2.
menyebutkan jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional;
3.
menjelaskan
fungsi kedudukan UUD 1945;
4.
menguraikan
fungsi dan kedudukan UU;
5.
menguraikan
fungsi dan kedudukan PP dan Perpu.
v
Karakter siswa yang
diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi Pembelajaran
1.
Fungsi
peraturan perundang-undangan
2. Jenis dan tata urutan
peraturan perundang-undangan nasional
C. Metode Pembelajaran
1. Ceramah
bervariasi
2. Tanya jawab
D. Langkah-Langkah Pembelajaran
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
Menjelaskan konsep fungsi peraturan
perundang-undangan
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
Kajian pustaka mengenai bentuk dan tata urutan peraturan
perundang-undangan nasional.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
1. Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII
2. UU No. 10/ 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
3. UUD 1945
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Menjelaskan pengertian perundang-undangan Nasional
·
Menjelaskan
pentingnya peraturan perundang-undangan
·
Menjelaskan Tata
urutan Perundang-undangan menurut UUNo. 10. Th 2004
·
Menjelaskan lembaga pembuat perundang-undangan Nasional
|
Tes Tertulis
Tes Tertulis
|
Uraian
Pilihan ganda
|
Jelaskan
pengertian perundang-undangan nasional
Jelaskan
pentingnya peraturan perundang-undangan dalam kehidupan bernegara!
Jelaskan Tata urutan Perundang-undangan menurut UUNo. 10. Th 2004
Jelaskan fungsi peraturan perundang-undangan dalam kehidupan bernegara!
Menjelaskan kedudukan UUD 1945 dalam sistem peraturan perundang-undangan?
Sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional menurut UU
nomer 10 tahun 2004?
Jelaskan mengapa presiden membuat peraturan pemerintah pengganti
undang-undang!
Berikan salah satu contoh peraturan daerah!
Menurut UUD
1945 pasal 20 ayat 1
yang
memiliki kekuasaan membentuk Undang-undang adalah...
a.
Presiden sebagai kepala pemerintahan
b.
Majlis permusyawaratan rakyat
c.
Dewan perwakilan Rakyat
d.
Kerjasama antar DPR dan MPR
Bentuk
peraturan perundang-undangan yang urutannya satu tingkat di bawah
undang-undang adalah ....
a. Ketetapan MPR
b. Peraturan Pemerintah*
c. Peraturan Presiden
d. Keputusan Presiden
|
Berikut ini format penilaian diskusi kelompok.
No
|
Nama
|
Aspek Penilaian
|
Total Nilai
|
Presentasi
|
||||
Sikap
|
Keaktifan
|
Wawasan
|
Kemampuan Mengemukakan
Pendapat
|
Kerja sama
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan: nilai maksimal 20
1.
Mengemukakan pendapat (buku PKn Kls VIII )
2. Isian singkat (buku PKn Kls VIII)
3. Unjuk karya (buku PKn Kls VIII)
Berikut ini format penilaian unjuk karya.
No
|
Nama Siswa
|
Kreativitas
|
Kerapian
|
Tampilan
|
Jumlah Nilai
|
1
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
dst.
|
|
|
|
|
|
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/1
Standar Kompetensi
: 3. Menampilkan ketaatan
terhadap perundang-undangan nasional.
Kompetensi Dasar :
3.2 Mendeskripsikan
proses pembuatan peraturan perundang-undangan nasional.
Alokasi Waktu : 4 x
40 menit (2 x Pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah
proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1. menyebutkan tahap-tahap proses pembentukan
undang-undang;
2.
menyebutkan
tahap-tahap proses pembentukan Perda;
3.
menjelaskan
proses pembentukan undang-undang pada tahap
persiapan;
4.
menjelaskan
pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan undang-undang;
5.
menjelaskan
pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan Perda.
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi Pembelajaran
1.
Mendeskripsikan proses pembuatan undang-undang.
2. Mendeskrpsikan proses pembuatan peraturan
daerah.
C. Metode
1. Ceramah bervariasi
2. Berdiskusi
D. Langkah-Langkah Pembelajaran
1. Pertemuan
I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
menyebutkan
tahap-tahap proses pembentukan undang-undang
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
menyebutkan
tahap-tahap proses pembentukan Perda.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
2.
Pertemuan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
menjelaskan
pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan undang-undang
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
menjelaskan
pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan Perda.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
1. Buku
Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
2.
Artikel/berita surat kabar, media internet
3. LKS (jika ada)
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
· Menguraikan proses
pembentukan UUD 1945
·
Menguraikan proses perubahan UUD 1945
·
Mendeskripsikan proses pembentukan undang-undang
· Menjelaskan proses pembuatan pembentukan Perpu
· Menjelaskan proses pembuatan peraturan pemerintah
· Menjelaskan Proses pembuatan keputusan Presiden
· Menjelaskan Proses pembuatan Peraturan Daerah
|
Tes lisan
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
|
Uraian
Uraian
Uraian
Uraian
Uraian
Uraian
Uraian
|
Jelaskan secara singkat Proses
pembentukan UUD 1945
Jelaskan proses
perubahan
UUD 1945 yang
dilakukan oleh MPR
Jelaskan secara
singkat proses pembuatan undang-undang
Jelaskan secara singkat proses pembuatan Perpu
Jelaskan proses
pembuatan peraturan pemerintah
Jelaskan proses
pembuatan Keputusan presiden
Jelaskan
prosses pembuatan peraturan daerah, mulai dari pengajuan rancanaagan
peraturan daerah hingga pengesahannya!.
|
Berikut ini format penilaian diskusi.
No
|
Nama
|
Aspek Penilaian
|
Total Nilai
|
Presentasi
|
||||
Sikap
|
Keaktifan
|
Wawasan
|
Kemampuan Mengemuka-kan
Pendapat
|
Kerja sama
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
nilai maksimal 20
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/1
Standar Kompetensi
: 3. Menampilkan ketaatan
terhadap perundang-undangan nasional.
Kompetensi Dasar :
3.3 Menaati
peraturan perundang-undangan nasional.
Alokasi Waktu : 4 x
40 menit (2 x Pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah
proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
- menjelaskan kewajiban warga negara terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan;
- menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
v
Karakter siswa yang
diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi Pembelajaran
1.
Kewajiban
warga negara terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
2. Bentuk ketaatan terhadap
peraturan perundang-undangan.
C. Metode Pembelajaran
1. Ceramah bervariasi
2. Tanya jawab
D. Langkah-Langkah Pembelajaran
1. Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
menjelaskan
kewajiban warga negara terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan ketaatan terhadap
perundang-undangan nasional
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
1. Pertemuan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
menunjukkan ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan.
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan ketaatan terhadap
perundang-undangan nasional
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
1. Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII
2. Peraturan Perundang-undangan
3. Artikel/berita surat kabar
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Menampilkan
Sikap mentaati perundangan undangan tentang pendidikan
§ Menampilkan perilaku mentaati perundangan
undangan Narkoba
§ Menampilkan perilaku mentaati perundangan
undangan nasional
|
Penilaian diri
Penilaian antar
teman/ penilaian diri
|
Quesioner
Lembar
penilaian antar teman/ penilaian diri
|
Format
penilaian skala sikap
( instrumen
terlampir )
Lembar
penilaian antar teman perilaku ketaatan terhadap perundang undangan nasional
( instrumen terlampir )
Lembar
penilaian antar teman perilaku ketaatan terhadap perundang undangan nasional
( instrumen terlampir)
|
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/1
Standar Kompetensi
: 3. Menampilkan ketaatan
terhadap perundang-undangan nasional.
Kompetensi Dasar :
3.4 Mengidentifikasi
kasus korupsi dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Alokasi Waktu : 2 x
40 menit
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah proses pembelajaran, siswa
diharapkan dapat:
- mengidentifikasi kasus korupsi di daerah;
- menunjukkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
v
Karakter siswa yang
diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi Pembelajaran
1.
Kasus korupsi
di daerah.
2. Usaha pemberantasan
korupsi di Indonesia.
C. Metode Pembelajaran
1. Ceramah bervariasi
2. Diskusi
3. Penugasan
D. Langkah-Langkah Pembelajaran
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
menjelaskan
kewajiban warga negara terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
Memberi tugas pengkajian bahan pustaka secara berkelompok
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok
sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
1. Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII
2. Pemberitaan media massa mengenai kasus korupsi
di Indonesia dan upaya pemberantasannya
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Menjelaskan pengertian korupsi
·
Mengidentifikasi kasus-kasus korupsi yang terjadi dalam
masyarakat
·
Mengidentifikasi akibat korupsi bagi kehidupan
masyarakat
·
Memberikan contoh upaya yang dilakukan oleh
pemerintah dalam pemberantasan korupsi
·
Memberikan
contoh sikap kritis terhadap setiap tindakan korupsi
·
Memberikancontoh
dukungan terhadap pemberantasan korupsi
|
Tes lisan
Penugasan
Tes Tertulis
|
Daftar
pertanyaan
Pekerjaan rumah
Uraian
|
Sebutkan
pengertian korupsi
Buatlah
identifikasi kasus korupsi yang sedang disidangkan atau telah divonis oleh
pengadilan!
Jelaskan 4
akibat korupsi bagi kehidupan bangsa.
Tulislah tiga
contoh upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemberantasan Korupsi
Tuliskan tiga
contoh sikap kritis terhadap setiap tindakan korupsi
Berikan tiga contoh dukungan terhadap pemberantasan
korupsi
|
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/1
Standar Kompetensi
: 3. Menampilkan ketaatan
terhadap perundang-undangan nasional.
Kompetensi Dasar :
3.5 Mendeskripsikan
pengertian antikorupsi dan instrumen (hukum dan kelembagaan) antikorupsi di
Indonesia.
Alokasi Waktu : 4 x
40 menit ( 2 pertemuan )
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah
proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1. merumuskan pengertian
korupsi.
2. menyebutkan landasan
hukum pemberantasan korupsi.
3.
menyebutkan lembaga-lembaga pemberantasan korupsi.
v
Karakter siswa yang
diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Jujur ( fairnes
)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi Pembelajaran
1.
Pengertian
korupsi.
2.
Landasan hukum pemberantasan korupsi.
3.
Lembaga-lembaga pemberantasan korupsi.
C. Metode Pembelajaran
1. Ceramah bervariasi
2. Diskusi
3. Penugasan
D. Langkah-Langkah Pembelajaran
1. Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
Memberi
penjelasan umum tentang kasus korupsi, landasan hukum pemberantasan korupsi,
dan lembaga-lembaga pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia.
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
Memberi tugas pengkajian bahan pustaka secara berkelompok
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
1. Pertemuan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
·
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F
Memberi
penjelasan umum tentang pengertian antikorupsi dan instrumen (hukum dan
kelembagaan) antikorupsi di Indonesia.
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
F
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F
menyebutkan lembaga-lembaga pemberantasan
korupsi.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
1. Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII
2.
UU No. 29 Thn 1999, UU No. 31 Thn 1999
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
· Merumuskan pengertian anti korupsi
· Menyebutkan landasan hukum pemberantasan
korupsi
·
Menyebutkan
lembaga-lembaga
pemberantasan
korupsi
|
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
|
Uraian
Uraian
Uraian
|
Rumuskan
pengertian anti korupsi menurut
pengertian Anda!
Sebutkan
landasan hukum pemberan tasan korupsi di Indonesia!
Sebutkan lembaga-lembaga
pemberantasan
korupsi di Indonesia
|
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar