( RPP )
Nama
Sekolah : .........................................
Mata
Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII/2
Standar
kompetensi : 3. Menampilkan
sikap positif terhadap perlindungan dan penegakkan Hak Azasi Manusia (HAM)
Kompetensi
Dasar : 3.1 Menguraikan
hakikat, hukum, dan kelembagaan HAM
Alokasi
waktu : 4 x 40
menit (2 x pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah
selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
1. menjelaskan pengertian HAM;
2. menyebutkan dasar hukum penegakan HAM di
Indonesia;
3. menyebutkan lembaga perlindungan hukum di Indonesia;
4. menyebutkan hak-hak anak yang terdapat dalam
Undang-Undang No. 39/1999 tentang HAM dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak;
5. menjelaskan peranan/fungsi
Komnas HAM;
6. menyebutkan tugas Komisi Nasional Perlindungan
Anak.
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian
( respect )
Tanggung jawab ( responsibility )
Integritas ( integrity )
B. Materi Pembelajaran
1. Pengertian HAM
2. Dasar hukum
penegakan HAM di Indonesia
3. Lembaga-lembaga perlindungan HAM di Indonesia
C. Metode
Tanya
jawab, diskusi, ceramah bervariasi, dan
penugasan.
D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
(Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
1. Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi,
kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan
memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang
akan dicapai.
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
§
Penjelasan
konsep secara umum tentang arti/pengertian HAM yang ada dalam NKRI dikaitkan
dengan HAM yang ada di sekitar tempat tinggal siswa.
2).
Elaborasi
§
Melakukan
kajian pustaka dengan menelaah UUD 1945 pada Pasal 28A sampai 28J.
§
Membagi
siswa dalam 8 kelompok.
§
Menginstruksikan
siswa untuk berdiskusi setelah mendengar dan menelaah tentang UUD 1945 pasal
28A sampai dengan 28J.
3) Konfirmasi
§
Guru
meminta pendapat siswa tentang pengertian HAM dan UUD 1945 pada pasal 28A.
§
Setelah
selesai, masing-masing kelompok melakukan presentasi hasil diskusi.
Penutup
a. Dengan bimbingan guru, siswa menyimpulkan
hasil diskusi.
b. Memberikan post
test sebagai umpan balik.
c. Melakukan tindak lanjut dengan memberi tugas
untuk mempersiapkan diskusi minggu berikutnya dengan membuat resume tentang
pengertian HAM, UUD 1945, dan UU No. 39 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 23
tahun 2002.
2. Pertemuan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi,
kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan
memberikan pertanyaan tentang materi yang telah diajarkan.
c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang
akan dicapai.
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
§
Menjelaskan
konsep tentang pentingnya mengerti dan memahami hak asasi.
2).
Elaborasi
§
Melakukan
kajian pustaka tentang hak-hak anak yang tercantum dalam Undang-Undang No. 39
Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
§
Membagi
siswa dalam 8 kelompok dan mendiskusikan hak-hak anak.
§
Mempresentasikan
hasil diskusi.
3)
Konfirmasi
§
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
§
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Penutup
a. Guru dan siswa menyimpulkan materi yang
dibahas.
b. Memberikan post
test
c. Melakukan tindak lanjut dengan memberi tugas
rumah untuk mempersiapkan materi yang akan datang dengan membaca dan menelaah
buku-buku PKn dengan kajian pustaka.
E. Sumber Pembelajaran
·
Buku teks
Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
- Buku UUD 1945
- UU No. 39 Tahun 1999
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Menjelaskan
pengertian HAM
·
Menjelaskan
sejarah perjuangan HAM
·
Menjelaskan
dasar hukum penegakkan HAM di Indonesia
·
Menunjukkan
lembaga perlindungan HAM
Menjelaskan latar belakang lahirnya perundang-undangan HAM
nasional
·
Menunjukkan
pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mengatur tentang HAM
·
Menjelaskan berbagai instrumen HAM
|
Tes tertulis
Tes tertulis
|
Pilihan Ganda
Uraian
|
1. Undang-undang RI yang mengatur tentang Hak
Azasi Manusia adalah….
a.
UU No.
8 Tahun 1981
b.
UU No.
5 Tahun 1998
c.
UU No.
39 Tahun 1999
d.
UU No.
26 Tahun 2000
2. Lembaga perlindungan HAM yang melindungi
korban tindak kekerasan dan orang hilang adalah ….
b. c.
Kontras
c. LBH
d. d.
PBHI
3. Pernyataan
b. adanya konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa
tentang HAM
c. disebabkan oleh perilaku tidak adil dan
diskriminatif
d. peraturan perundangan yang ada sudah tidak
berlaku lagi
e. Dari pernyataan di atas latar belakang
lahirnya perundang-undangan Ham adalah....
a. 1, 2 dan 3
b. c. 1,
3 dan 4
c. 1, 2 dan
4
d. d. 2,
3 dan 4
4. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28A sampai
dengan 28J mengatur tentang ….
b. pengadilan hak azasi manusia
c. hak dan kewajiban warga Negara
d. kebebasan berserikat dan berkumpul
e.
5. Sarana pengakkan HAM :
b. UUD 1945
c. Tap MPR No. XV Th. 1998
d. UU No. 39 Tahun 1999
e. UU No. 26 Tahun 2000
6. Peraturan Pemerintah No. 2 Th. 2002
b. 1, 2, 3, 5
c. c. 1,
2, 5, 6
d. 1, 2, 4, 5
e. d. 2,
3, 5, 6
7. Yang bukan merupakan hak asasi manusia yang
pokok berikut ini adalah ….
a. hak untuk berkumpul
b. hak hidup
c. hak kemerdekaan
d. hak memperoleh kebahagiaan
8. Hak berserikat dan berkumpul serta
mengeluarkan pendapat tercantum dalam UUD 1945 pasal ….
a.
28E ayat 1
b.
28E ayat2
c.
28 ayat 3
d.
28D ayat 4
9. Pasal 28A UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap
orang berhah untuk hidup, sertaberhak mempertahankan hidup dan ….
a. kemerdekaan
b.
kehidupan
c.
ketenteraman
d.
keinginan
10. Setiap orang berhak atas status
kewarganegaraan. Hal itu ditegaskan dalam UUD 1945
Pasal ….
a.
28D ayat 1
b.
28D ayat 4
c.
28G ayat 1
d.
28G ayat 2
11. Berdasarkan pasal 28J, setiap orang ….
a.
berhak menghormati orang lain
b. membentuk
keluarga dan melanjutkan keturunan
c.
wajib menghormati hak asasi orang lain
d.
bebas memiliki hak yang seluas-luasnya
12. Lembaga resmi yang bertujuan meningkatkan
perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia adalah ….
a. Pengadilan
b.
DPR
c.
POLRI
d.
Komnas HAM
13. Tugas dan wewenang Komnas HAM adalah ….
a.
mengamati pelaksanaan HAM
b. mewujudkan
lembaga yang mandiri dan profesional
c. membantu
menyelesaikan pelanggaran HAM di masyarakat.
d. mengadakan
pengkajian, penelitian, dan penyuluhan tentang HAM
14. Komnas HAM berada di ….
a.
Jakarta
b. Kabupaten
c. Provinsi
d. Kecamatan
15. Berikut ini termasuk lembaga perlindungan
dan penegakan HAM selain KOMNAS HAM, kecuali
….
a. Komisi Perlindungan Anak
b.
POLRI
c.
Pengadilan HAM
d. Perusahaan
Nasional
16. Ketua Komnas Perlindungan anak sekarang ini
dijabat oleh ….
a.
Seto Mulyadi
b.
Mutia Hatta
c.
Yusril Ihza Mahendra
d.
Hamid Awaludin
1. Jelaskan pengertian HAM!
2. Sebutkan landasan hukum jaminan dan
perlindungan HAM di Indonesia!
3. Sebutkan 8 contoh hak-hak mu sebagai manusia
diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002!
4. Sebutkan 2 lembaga perlindungan HAM di
Indonesia!
5. Jelaskan peranan/tujuan Komisi Perlindungan
Anak!
6. Buatkan rangkuman sejarah perjuangan HAM
|
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
RENCANA PELAKSAAN
PEMBELAJARAN
( RPP )
Nama
Sekolah : .........................................
Mata
Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII/2
Standar
kompetensi : 3. Menampilkan
sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan Hak Azasi Manusia (HAM).
Kompetensi
Dasar : 3.2. Mendeskripsikan kasus pelanggar an dan upaya penegakan HAM.
Alokasi
waktu : 4 x 40
menit (2 x pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan
dapat :
1. memberi contoh pelanggaran HAM
dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga dan masyarakat;
2. memberi contoh
pelanggaran HAM di negara Indonesia;
3. menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran HAM;
4. mengemukakan cara-cara penanganan terhadap pelanggaran HAM.
v
Karakter siswa yang
diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Peduli ( caring
)
Jujur ( fairnes
)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi Pembelajaran
Kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
C. Metode
Ceramah
bervariasi, penugasan, dan telaah buku.
D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
(Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
1. Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi,
kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan
memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang
akan dicapai.
Kegiatan
Inti
1). Eksplorasi
§
Guru
menjelaskan tentang pelaksanaan kegiatan, yaitu memecahkan masalah pelanggaran
HAM di lingkungan keluarga (lingkungan
masing-masing).
2).
Elaborasi
§
Menampilkan
gambar kasus pelanggaran HAM oleh aparat keamanan dan konflik pemekaran Papua.
§
Siswa
menjawab pertanyaan mengapa perlu memberi tanggapan terhadap pelanggaran HAM di
negara kita.
§
Mengekspresikan
tanggapan tanggapan dalam bentuk tulisan/gambar.
§
Secara
berkelompok, siswa membaca uraian kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
3) Konfirmasi
§
Siswa
mengemukakan tanggapan terhadap uraian dan gambar kasus-kasus pelanggaran HAM
di Indonesia.
Penutup
a. Siswa
membuat kesimpulan tentang pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan keluarga,
sekolah, dan masyarakat.
b. Siswa
melakukan refleksi atas pembelajaran yang telah dilaksanakan.
c. Guru
memberikan pekerjaan rumah kepada siswa untuk membaca materi pelajaran yang
akan datang.
2. Pertemuan
II
Pendahuluan
Apersepsi
Apersepsi
a. Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan
kelas, dan lain-lain)
Memotivasi
a. Melakukan
penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan secara lisan
tentang cara-cara menangani pelanggaran HAM dan mengaitkannya dengan materi
yang sudah diajarkan.
b. Memberikan
informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
c. Membagi siswa dalam 8 kelompok.
Kegiatan
Inti
1). Eksplorasi
§
Guru
Menjelaskan konsep tentang cara-cara penanganan pelanggaran HAM secara umum.
2).
Elaborasi
§
Siswa
menganalis beberapa kasus pelanggaran HAM dan cara-cara menanganinya secara
berkelompok.
§
Presentasi
hasil analisis oleh masing-masing kelompok.
§
Meminta
kelompok lain menanggapi presentasi tersebut.
3) Konfirmasi
§
Klarifikasi
dari guru tentang materi yang telah dipresentasikan oleh
masing-masing kelompok
Penutup
a. Bersama guru, siswa
menyimpulkan hasil pengamatan gambar palanggaran HAM.
b. Dengan bimbingan guru, masing-masing wakil kelompok memberikan refleksi terhadap materi yang telah ditampilkan oleh masing masing
kelompok
c. Mengadakan post
test.
d. Guru memberi tugas rumah berupa telaah materi
yang akan dipelajari pada minggu berikutnya.
E. Sumber Belajar
·
Buku teks
Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
·
UUD 1945
·
UU No. 39
Tahun 1999
·
Surat
kabar (edisi lama atau baru) yang menyajikan kasus pelanggaran HAM
F.
Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Memberikan
contoh pelanggaran HAM
·
Menganalisis
pelanggaran HAM di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
·
Menganalisis
kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia
·
Mengemukakan
cara-cara penanganan pelanggaran HAM
|
Tes lisan
Penuga
san
Penugasan
Penuga
san
|
Daftar
Pertanyaan
Pekerjaan rumah
Pekerjaan rumah
Pekerjaan rumah
|
·
Siapa
di antara kalian yang bisa mengemukakan apa yang dimak sud pelanggaran HAM?
·
Berikan
contoh kasus pelanggaran HAM yang terjadi di rumah, sekolah dan lingkungan
tempat tinggal kalian!
Tugas :
Buat klipping
dari guntingan surat kabar tentang kasus-kasus pelanggaran HAM dan berikan
tanggapan/ komentar mengapa terjadi pelanggaran HAM.
Carilah sumber
informasi yang dapat menjelaskan apa yang menjadi penyebab terjadinya kasus
Tanjung Priuk dan kasus Timor Timur, dimana letak pelanggaran Ham nya!.
Tugas :
Mengunjungi atau mewawancarai anggota kepolisian
setempat tentang uapaya yang dilakukannya dalam rangka penanganan pelanggran
HAM di wilayahnya dan buatkan laporannya
|
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
RENCANA PELAKSAAN
PEMBELAJARAN
( RPP )
Nama
Sekolah : .........................................
Mata
Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII/2
Standar
kompetensi : 3. Menampilkan
sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan Hak Azasi Manusia (HAM).
Kompetensi
Dasar : 3.3 Menghargai upaya perlindungan HAM.
Alokasi
waktu : 2 x 40
menit (2 x pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah
selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
1. menjelaskan pentingnya perlindungan HAM;
2. menjelaskan upaya pemerintah dalam
perlindungan HAM;
3. menjelaskan upaya lembaga-lembaga HAM dalam
perlindungan HAM;
4. menunjukkan sikap terhadap hak asasi orang
lain.
v
Karakter siswa yang
diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi Pembelajaran
Upaya
perlindungan terhadap HAM.
C. Metode
Tanya
jawab, diskusi, dan ceramah bervariasi.
D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
(Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
1.
Pertemuan 1
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan
penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi
yang akan diajarkan.
c. Memberikan
informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
§
Guru
melakukan tanya jawab mengenai sikap menghargai HAM.
§
Guru
membantu mendiskusikan upaya-upaya perlindungan HAM.
2).
Elaborasi
§
Siswa
mempresentasikan hasil diskusi secara berkelompok.
3) Konfirmasi
§
Bersama
guru, siswa menyimpulan hasil diskusi.
Penutup
Dengan bimbingan guru, siswa menyimpulkan materi
pembelajaran.
E. Sumber Pembelajaran
·
Buku teks
Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
·
Buku UUD 1945
·
UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, dan UU No.
23 Tahun 2004
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Menguraikan
peranan lembaga perlindungan HAM
·
Menyebutkan
pasal-pasal dalam UUD 1945 hasil perubahan yang berkaitan dengan HAM
|
Tes Tertulis
Tes tertulis
|
Uraian
Pilihan Ganda
Uraian
|
Uraikan secara
jelas dan tepat peranan lembaga perlindungan HAM di bawah ini!
a.
Komnas
HAM
b.
Lembaga
Bantuan Hukum Indonesia
c.
Komisi
untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekersan
Hak azasi manusia dalam UUD 1945 diatur dalam pasal ...
a. 26.
b. 27.
c. 28A-28J
d. 34..
1. Jelaskan isi pasal UUD hasil perubahan yang
mengatur HAM
2. Mengapa HAM perlu dilindungi?
3. Jelaskan upaya pemerintah dalam perlindungan
HAM!
4. Jelaskan upaya Komnas HAM dan Komisi
Perlindungan Anak dalam melindungi HAM?
5. Bagaimana sikapmu terhadap hak asasi orang
lain?
6. Sebutkan 2 contoh upaya perlindungan HAM yang kalian lakukan!
|
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Nama
Sekolah : .........................................
Mata
Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII/2
Standar
kompetensi : 3. Menampilkan
sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan Hak Azasi
Manusia (HAM)
Kompetensi
Dasar : 3.4. Menghargai upaya penegakan HAM
Alokasi
waktu : 4 x 40
menit (2 x pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan
dapat :
1. menyebutkan
minimal 5 kasus pelanggaran HAM di Indonesia;
2. menyebutkan
jenisjenis kasus pelanggaran HAM dalam masyarakat;
3. menyebutkan
upaya-upaya penegakan dan perlindungan HAM oleh lembaga perlindungan HAM dan
pemerintah;
4. menampilkan sikap positif terhadap upaya penegakan dan
perlindungan HAM di wilayahnya.
v
Karakter siswa yang
diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian
( respect )
Tanggung jawab ( responsibility )
Peduli ( caring
)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi
Pembelajaran
Upaya penegakan HAM
C. Metode
Ceramah
bervariasi, diskusi, dan simulasi.
D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
(Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
1. Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi,
kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan
memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang
akan dicapai.
Kegiatan
Inti
1). Eksplorasi
a. Guru
menjelaskan tentang kasus-kasus pelanggaran HAM
2).
Elaborasi
a. Guru
membagi siswa dalam 8 kelompok dengan tugas menganalisis kasus-kasus
pelanggaran HAM yang pernah terjadi
serta bentuk partisipasi masyarakat dalam ikut melaksanakan perlindungan dan
penegakan HAM.
b. Setiap
kelompok mempresentasikan hasil diskusi dan ditanggapi oleh kelompok lain.
3) Konfirmasi
a. Guru melakukan klarifikasi
terhadap diskusi dan isi materi diskusi.
Penutup
a. Guru bersama siswa membuat kesimpulan
bersama tentang materi.
b. Mengadakan post
test.
c. Refleksi.
2. Pertemuan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi,
kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan
memberikan pertanyaan tentang materi yang telah diajarkan.
c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang
akan dicapai.
Kegiatan
Inti
1). Eksplorasi
a. Guru
menjelaskan tentang kegiatan belajar yang akan
dilakukan dengan materi
pelanggaran HAM beserta upaya penegakan HAM.
2).
Elaborasi
a. Kelas
dibagi menjadi 2 kelompok.
o
Kelompok
pertama mendiskusikan upaya pemerintah dalam penegakan HAM.
o
Kelompok
kedua mendiskusikan upaya dan peranan lembaga-lembaga HAM dalam menegakkan HAM.
b. Siswa diminta menanggapi tentang jalannya
simulasi tersebut.
3) Konfirmasi
a. Guru mengklarifikasi jalannya simulasi
tersebut.
b. Guru meminta hasil laporan simulasi
tersebut dari masing-masing siswa.
Penutup
a. Bersama guru, siswa membuat kesimpulan atas
materi yang dibahas.
b. Refleksi.
c. Memberi tugas rumah kepada siswa, berupa
telaah materi yang akan dipelajari pada
minggu berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
·
Buku teks
Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
·
UUD 1945
·
UU No. 39
Tahun 1999
·
Surat
kabar (edisi lama atau baru) yang menyajikan kasus pelanggaran HAM
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama proses dan
sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
·
Menunjukkan
sikap positif terhadap upaya penegakkan HAM di wilayahnya
·
Menampilkan
sikap positif terhadap upaya penegakkan dan perlindungan HAM di wilayahnya
|
Penilaian diri
|
Quesioner
|
Petunjuk!
Berilah tanda cek (V) pada kolom yang sesuai dengan pendapat kalian!
Keterangan:
SS= Sangat Setuju ( bobot skor 5 kalau
pernyataan positi dan 1 kalau negatif )
S = Setuju ( skor 4 kalau pernyataan positif
dan 1 kalau negatif )
N=Tidak Berpendapat/Netral
( skor 3 )
TS = Tidak Setuju ( bobot skor 2 kalau
pernyataan positif dan 4 kalau negatif )
STS =
Sangat Tidak Setuju ( bobot skor 5 kalau pernyataan positif dan 1 kalau
negatif )
Penialain sikap dan perilaku melalui pengamatan
( Instrumen terlampir ).
|
1.
Penilaian Sikap
No
|
Pernyataan
|
SS
|
S
|
N
|
TS
|
STS
|
1.
|
Setiap orang yang melanggar HAM harus diadili sesuai
kesalahannya.
|
|
|
|
|
|
2.
|
Upaya penegakan HAM harus dimulai dari keluarga.
|
|
|
|
|
|
3.
|
Komnas HAM adalah lembaga aparat penegak HAM di
sekolah.
|
|
|
|
|
|
4.
|
Setiap pelanggaran HAM harus dihukum sesuai aturan
yang berlaku.
|
|
|
|
|
|
5.
|
Guru memukul siswa karena tidak mengerjakan PR
merupakan bentuk upaya penegakan HAM di sekolah.
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
SS: skor 5
bila pernyataan bersifat positif, 1 bila bersifat negatif
S: skor 4
bila pernyataan bersifat positif, 2 bila
bersifat negatif
N: skor 3
TS: skor 2
bila pernyataan bersifat positif, 4 bila
bersifat negatif
STS: skor 1
bila pernyataan bersifat positif, 5 bila
bersifat negatif
Nilai: Jumlah
skor yang diperoleh x 100
Skor maksimal
2. Lembar Penilaian Simulasi
No
|
Nama Siswa
|
Kesesuaian
dengan
Tema
|
Penjiwaan
Pemeran
|
Tanggapan Kelompok Lain
|
1.
|
|
|
|
|
2.
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
.
RENCANA PELAKSAAN
PEMBELAJARAN
( RPP )
Nama Sekolah : ...........................................
...
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : VII / 2
Alokasi Waktu : 8 x 40 menit (4 X pertemuan )
A. Standar Kompetensi :
4. Menampilkan perilaku
kemerdekaan mengeluarkan pendapat
B.
Kompetensi Dasar : 4.1. Menjelaskan hakekat kemerdekaan
mengeluarkan pendapat.
C.
Tujuan Pemebelajaran :
Pertemuai 1 & 2
1. Peserta didik
dapat menjelaskan pengertian
mengeluarkan pendapat
2. Peserta didik
dapat menjelaskan perundang-undangan yang mengatur kebebasan
mengeluarkan pendapat
Pertemuan 3
1.
Peserta
didik dapat menjelaskan hakekat
kemerdekaan mengemukakan pendapat
2.
Peserta
didik dapat menjelaskan bentuk-bentuk
menyampaikan pendapat dimuka umum
3.
Peserta
didik dapat menjelaskan tata cara
mengemukakan pendapat secara baik dan
benar
Pertemuan
4
1. Peserta didik
dapat menjelaskan akibat pembatasan kemerdekaan mengemukaakan pendapat
2. Peserta didik
dapat menjelaskan konsekwensi kebebasan mengeluarkan pendapat tanpa batas
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian
( respect )
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
Kewarganegaraan ( citizenship
)
D.
Materi Pembelajaran
· Pengertian mengeluarkan pendapat
· Perundang-undangan yang mengatur kebebasan
mengeluarkan pendapat
· Hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat
· Bentuk-bentuk menyampaikan pendapat dimuka
umum
· Tata cara mengemukakan pendapat secara baik
dan benar
· Akibat pembatasan kemerdekaan
mengemukaakan pendapat
· Konsekwensi kebebasan mengeluarkan pendapat tanpa batas
E.
Metode Pembelajaran
Ceramah bervariasi,
tanya jawab, Jig saw, diskusi, simulasi
dan demontrasi
F.
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran.
Pertemuan
1 & 2
Kegiatan
Pendahuluan ( 10 menit )
· Apersepsi
a. Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi,
kebersihan kelas, dll).
b. Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang
mengaitkan pengetahuan sebelumnya
dengan materi yang akan dipelajari
·
Memotivasi
a. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai.
b. Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan
uraian kegiatan sesuai silabus.
Kegiatan
Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
a.
Guru menjelaskan pengertian mengeluarkan pendapat
b.
Guru
menjelaskan perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
2). Elaborasi
a.
Peserta
didik diberi tugas oleh guru untuk
memberikan tanggapan tentang suatu masalah. Menceremati gambar-gambar yang disajikan guru, baik yang
dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media massa. Setelah itu peserta
didik menjawab pertanyaan-pertanyaan
yang dikemukakan guru berkenaan dengan gambar-gambar tersebut.
b.
Peserta
didik menyimak penjelasan atau klarifikasi
guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan peserta didik.
c. Kajian pustaka dengan
menelaah UUD 1945 pasal 28 dan UU No. 9 tahun 1998.
d.
Peserta
didik ditugaskan untuk membaca buku
tentang perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat.
3) Konfirmasi
a.
Guru
malaksanakan tanya jawab dengan peserta didik
tentang pengertian mengeluarkan pendapat dan perundang-undangannya.
b.
Peserta
didik menyimak penjelasan dan
klarifikasi guru mengenai konsep-konsep pengertian mengeluarkan pendapat,
perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
Kegiatan
Penutup ( 10 menit )
a. Peserta didik
dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat kesimpulan dan rangkuman
materi tentang pengertian pengertian
mengeluarkan pendapat, perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan
pendapat
b. Pos tes secara lisan dan refleksi
c. Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil
pembelajaran
d. Peserta didik
mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru
e. Menyampaikan rencana pembelaaran tentang hakekat kemerdekaan mengemukakan
pendapat,
f. bentuk-bentuk menyampaikan pendapat di muka
umum dan tata cara mengemukakan pendapat
g. secara baik dan benar
untuk pertemuan berikutnya.
Pertemuan 3
Kegiatan
Pendahuluan ( 10 menit )
· Apersepsi
a. Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi,
kebersihan kelas, dll).
b. Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya
dengan materi yang akan dipelajari
·
Memotivasi
a. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai.
b.
Meyampaikan
cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
Kegiatan
Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
a.
Guru
menjelaskan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat
b.
Guru
menjelaskan bentuk-bentuk menyampaikan pendapat dimuka umum
c.
Guru
menjelaskan tata cara mengemukakan pendapat secara baik dan benar
2).
Elaborasi
a.
Peserta
didik mencermati skema, bagan atau
gambar-gambar yang disajikan guru, baik yang dibuatnya sendiri maupun yang
diambil dari media massa. Setelah itu siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang
dikemukakan guru berkenaan dengan gambar-gambar tersebut.
b.
Peserta
didik menyimak penjelasan atau
klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan peserta didik.
c.
Membagi menjadi 8
kelompok.
d.
Menggunakan metode jig
saw, setiap siswa diberi satu pertanyaan dalam satu lembar kertas yang
telah diberi nomor tentang hakekat kemerdekaan
mengemukakankan pendapat dan bentuk-bentuk menyampaikan pendapat di muka
umum serta tata cara mengemukakan pendapat secara baik dan benar.
e.
Nomor yang sama berkumpul dalam satu kelompok, untuk
membahas permasalahan yang ada dalam pertanyaan tersebut.
f.
Setelah selesai, masing-masing kelompok melakukan
presentasi hasil diskusinya.
g.
Kelompok
yang lain memberikan tanggapan atau pertanyaan .
3) Konfirmasi
a. Guru melakukan taya jawab dengan pesrta didik
tentang hakekat mengeluarkan pendapat.
b. Peserta didik
menyimak penjelasan dan klarifikasi guru mengenai konsep-konsep inti
yang berkaitan dengan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat dan
bentuk-bentuk menyampaikan pendapat di muka umum serta tata cara mengemukakan pendapat secara
baik dan benar.
Kegiatan
Penutup ( 10 menit )
a. Peserta didik
dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat kesimpulan dan rangkuman
materi tentang pengertian pengertian
mengeluarkan pendapat, perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan
pendapat
b. Pos tes secara lisan dan refleksi
c. Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil
pembelajaran
d. Peserta didik
mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru
e. Menyampaikan rencana pembelaaran tentang akibat pembatasan kemerdekaan
mengemukaakan pendapat , konsekwensi
kebebasan mengeluarkan pendapat tanpa
batas untuk pertemuan berikutnya.
Pertemuan 4
Kegiatan Pendahuluan ( 10 menit )
· Apersepsi
a. Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi,
kebersihan kelas, dll).
b. Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang
akan dipelajari
·
Memotivasi
a. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai.
b. Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan
uraian kegiatan sesuai silabus.
Kegiatan
Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
a. Guru menjelaskan akibat pembatasan kemerdekaan
mengemukaakan pendapat
b. Guru menjelaskan konsekwensi kebebasan
mengeluarkan pendapat tanpa batas
2).
Elaborasi
a. Peserta didik
mencermati skema, bagan atau gambar-gambar yang disajikan guru, baik
yang dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media massa. Setelah itu siswa
menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru berkenaan dengan
gambar-gambar tersebut.
b. Peserta didik
menyimak penjelasan atau klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang
diberikan peserta didik .
c. Peserta didik
membagi diri ke dalam kelompok-kelompok yang diminta guru untuk
mendiskusikan akibat pembatasan kemerdekaan mengemukaakan pendapat dan konsekwensi kebebasan
mengeluarkan pendapat tanpa batas
d. Masing-masing kelompok melaksanakan diskusi
e. Masing-masing kelompok secara bergiliran
mempresentasikan hasil diskusi
f. Peserta didik
yang lain memperhatikan dan memberi tanggapan.
g. Peserta didik menyimak penjelasan dan klarifikasi guru
mengenai konsep-konsep inti yang berkaitan dengan akibat pembatasan kemerdekaan
mengemukaakan pendapat dan konsekwensi
kebebasan mengeluarkan pendapat tanpa
batas
h. Peserta didik
berperan secara aktif dalam kegiatan tanya jawab kelas yang difasilitasi
oleh guru
i. Peserta didik
menyimak penjelasan dan klarifikasi guru mengenai konsep-konsep inti
yang berkaitan dengan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat dan
bentuk-bentuk menyampaikan pendapat di muka umum serta tata cara mengemukakan pendapat secara
baik dan benar.
3) Konfirmasi
a. Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum
diktahui siswa
b. Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan
kesalahan pemahaman, memberikan penguatan
dan penyimpulan
Kegiatan
Penutup ( 10 menit )
a. Peserta didik
dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat kesimpulan dan rangkuman
materi tentang pengertian pengertian
mengeluarkan pendapat, perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan
pendapat
b. Pos tes secara lisan dan refleksi
c. Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil
pembelajaran
d. Peserta didik
mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru
e.
Menyampaikan
rencana pembelaaran kemerdekaan
mengeluarkan pendapat untuk pertemuan berikutnya.
G.
Sumber belajar
·
Buku teks
siswa kelas VII
·
UUD 1945
dan UU no 9 th 1998
·
Orang tua
/Guru
·
Tokoh
masyarakat setempat
·
artikel/berita
di media massa
H.
Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama proses dan
sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
1. Menjelaskan pengertian mengeluarkan pendapat
2. Menyebutkan perundang-undangan yang mengatur
kebebasan
mengeluarkan pendapat
3. Menjelaskan hakekat kemerdekaan menge
mukakan pendapat
4. Menjelaskan bentuk-bentuk menyampaikan
pendapat dimuka
umum
5. Menjelaskan tata cara mengemukakan pendapat
secara baik dan benar
6. Mengkaji akibat pembatasan kemerdekaan mengemukaakan
pendapat
7. Mendiskripsikan konsekwensi kebebasan
mengeluarkan
pendapat tanpa batas
|
Tes tulisan
Tes tulisan
|
Pilihan ganda
Uraian
|
1. Cara seseorang mengeluarkan apa yang ada:
1.
di
benak hatinya
2.
dipikirkan
3.
dirasakan
4.
diketahui
Dari pernyataan di atas yang merupakan
hakekat mengeluarkan pendapat
ditunjukkan nomor..
a. 1, 2
dan 3 c. 1, 3 dan 4
b.
1, 2 dan 4 d. 2, 3 dan 4
2. Amir ikut serta menjadi
anggota suatu organisasi dan
berkumpul untuk mengeluarkan pikiran
secara lisan dan tulisan hal tersebut
dijamin dalam UUD 1945 pasal ….
3.
Undang-undang No. 9 Tahun 1998 mengatur tentang ….
4. Hakekat dan batas-batas mengeluarkan
pendapat adalah ….
d. memperhatikan kepentingan bangsa dan Negara
5. Kebebasan yang bertanggung jawab adalah
kebebasan yang dibatasi kewajiban ….
a. memperhatikan kepentingan orang lain
b. memahami keinginan orang lain
c. menghormati hak-hak orang lain
d. menerima pendapat yang berbeda
6. Bentuk-bentuk
penyampaian pendapat dimuka umum adalah ….
7. Dedy melaksanakan pertemuan
terbuka untuk menyampaikan pendapat dengan tema tertentu, hal ini berarti
Amin melaksanakan…
8.
Salah
satu cara seseorang dalam mengeluarkan pendapat
Pen
adalah dengan berserikat yaitu….
a. bersama-sama mengememukakan sesuatu
melalui organisasi
b. mengemukakan pendapat berkumpul dalam suatu tempat
c.
menyaipaikan
pendapat melauli sebuah perwakilan
d.
berkumpul bersama dalam acara mimbar bebas.
9 . Penyampaian pendapat :
penyampaian pendapat secara lisan ditunjukkan oleh nomor ….
10. Pernyataan :
Dari pernyataan di atas akibat adanya pembatasan kemerdekaan
mengeluarkan pendapat di tunjukkan nomor ….
a. 1, 2
dan 3 c.
1, 3, dan 4
b. 1, 2, dan 4 d.
2, 3 dan 4
Jawablah semua pertanyaan di bawah ini dengan singkat, jelas dan tepat!
1. Jelaskan tiga
alasan mengapa dalam mengeluarkan
pendapat di muka umum perlu ada perundang-undangan
2. Jelaskan tiga konsekwensi mengemukakan pendapat tanpa
dilakukan pembatasan-pembatasan.
3. Jelaskan salah
satu keuntungan dan kerugiannya jika
mengemukaakan pendapat dibatasi dan tidak dibatasi?
|
Kunci Jawaban :
Pilihan
ganda : 1. A 2. B
3. D 4. D 5. C
6. B 7. C 8. A
9. B 10. A
Uraian :
1. Agar tertib dan teratur, Menghormati hak hak orang lain, Tidak terjadi
anarkhis,
Tidak membahayakan
keselamatan orang lain, bangsa dan negara
2. Konsekuwensi kebebasan mengeluarkan pendapat
tanpa batas antara lain :
a.
terjadinya keributan antar peserta dengan peserta
b.
terjadinya keributan antar peserta dengan aparat
c.
tidak tercapainya tujuan yang diharapkan
3. Jika dibatasi keuntungannya tidak menimbulkan
keresahan, kerugiannya aspirasi
masyrakat
tersumbat.
Jika tidak dibatasi
keuntungannya rakyat tidak merasa takut
untuk menyalurkan
aspirasi, kerugiannya akan menimbulkan anakhis jika kemerdekaannya
kebablasan
dan
tidakbertanggungjawab
Pedoman
penskoran ;
Untuk pilihan ganda nomor 1-10 tiap soal diberikan skor 1. Jadi jumlah skor = 10
Untuk Uraian nomor 1 dan 2 diberi skor 3
sedangkan untuk soal nomor 3 diberi skor 4 .
Jadi jumlah skor uraian = 10
Nilai = Jumlah skor pilihan ganda + Jumlah skor uraian : 2 X 10
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Nama Sekolah :
SMP .....
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester :
VII / 2
Alokasi Waktu :
4 x 40 menit ( 2 X pertemuan )
A. Standar Kompetensi : 4.
Menampilkan perilaku kemerdekaan mengeluarkan pendapat
B.
Kompetensi Dasar :
4.2. Menguraikan pentingnya kemerdekaan
mengeluarkan pendapat secara bebas dan
bertanggung jawab
C. Tujuan Pembelajaran
Pertemuan 1
1.
Peserta
didik dapat menjelaskan hakekat
kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab
2.
Peserta didik
dapat menjelaskan tujuan pengaturan kebebasan mengeluarkan pendapat
dimuka umum
Pertemuan 2
1.
Peserta
didik dapat menjelaskan tata cara
mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
2. Peserta didik
dapat menjelaskan tata cara mengemukakan pendapat di muka umum
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian
( respect )
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
Berani ( courage )
D. Materi Pembelajaran
1.
Hakekat
kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab
2. Tujuan pengaturan kebebasan mengeluarkan
pendapat dimuka umum
3. Tata cara mengemukakan pendapat secara bebas
dan bertanggung jawab
4. tata cara mengemukakan pendapat di muka
umum
E. Metode
Ceramah bervariasikan tanya jawab, diskusi dan jig saw
F. Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran.
Pertemuan 1
Kegiatan
Pendahuluan ( 10 menit )
· Apersepsi
a. Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi,
kebersihan kelas, dll).
b. Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan
pengetahuan
sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
·
Memotivasi
a. Menjelaskan
tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai.
- Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
Kegiatan
Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
a. Peserta didik
mencermati skema, bagan atau gambar-gambar yang disajikan guru, baik
yang dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media massa. Setelah itu siswa
menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru berkenaan dengan
gambar-gambar tersebut.
b. Peserta
didik menyimak penjelasan atau
klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan peserta didik.
2).
Elaborasi
a. Peserta didik
membagi diri ke dalam kelompok-kelompok yang diminta guru untuk
mendiskusikan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan
bertanggungjawab, serta tujuan pengaturan kebebasan mengeluarkan pendapat
dimuka umum
b. Masing-masing kelompok melaksanakan diskusi
c. Masing-masing kelompok secara bergiliran
mempresentasikan hasil diskusi
d. Peserta didik
yang lain memperhatikan dan memberi tanggapan.
e. Peserta didik
menyimak penjelasan dan klarifikasi guru mengenai konsep-konsep inti
yang berkaitan dengan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas
dan bertanggungjawab, serta tujuan pengaturan kebebasan mengeluarkan pendapat
dimuka umum
f. Peserta didik
berperan secara aktif dalam kegiatan tanya jawab kelas yang difasilitasi
oleh guru
3) Konfirmasi
a. Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
b. Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan
Penutup ( 10 menit )
a. Peserta didik
dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat kesimpulan dan rangkuman
materi tentang pengertian pengertian
mengeluarkan pendapat, perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan
pendapat
b. Pos tes secara lisan dan refleksi
c. Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil
pembelajaran
d. Peserta didik
mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru
e. Menyampaikan rencana pembelaaran tentang Tata cara mengemukakan pendapat secara bebas
dan bertanggung jawab tata cara mengemukakan pendapat di muka umum untuk
pertemuan berikutnya.
Pertemuan 2
Kegiatan
Pendahuluan ( 10 menit )
· Apersepsi
a. Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi,
kebersihan kelas, dll).
b.
Memberikan
pertanyaan-pertanyaan yang
mengaitkan
pengetahuan
sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
·
Memotivasi
c. Menjelaskan tujuan
pembelajaran atau kompetensi yang
ingin dicapai.
d. Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian
kegiatan sesuai silabus.
Kegiatan
Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
a. Peserta didik
mencermati skema, bagan atau gambar-gambar yang disajikan guru, baik
yang dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media massa. Setelah itu siswa
menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru berkenaan dengan gambar-gambar
tersebut.
2).
Elaborasi
a. Peserta didik
menyimak penjelasan atau klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang
diberikan Peserta didik
b. Membagi peserta didik menjadi 8 kelompok.
c. Menggunakan metode jig saw, setiap siswa diberi satu pertanyaan dalam satu lembar
kertas yang telah diberi nomor tentang
tata cara mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dan tata cara mengemukakan pendapat di muka
umum
3) Konfirmasi
a.
Nomor
yang sama berkumpul dalam satu kelompok, untuk membahas permasalahan yang ada
dalam pertanyaan tersebut.
b.
Setelah
selesai, masing-masing kelompok melakukan presentasi hasil diskusinya.
c.
Kelompok
yang lain memberikan tanggapan dan pertanyaan.
Kegiatan
Penutup ( 10 menit )
a. Peserta didik
dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat kesimpulan dan rangkuman
materi tentang pengertian pengertian
mengeluarkan pendapat, perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan
pendapat
b. Pos tes secara lisan dan refleksi
c. Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil
pembelajaran
d. Peserta didik
mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru
e. Menyampaikan rencana pembelaaran tentang perilaku kemerdekaan mengeluarkan pendapa
untuk pertemuan berikutnya.
G.
Sumber belajar
·
Buku teks
siswa kelas VII
·
Buku
Pengayaan siswa kelas VII
·
Orang tua
·
Tokoh
masyarakat setempat
·
Artikel/berita
di media massa
H. Penilaian
Penilaia
dilaksanakan selama proses dan seudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
1.Menjelaskan alasan mengemukakan pendapat
harus dilandasi
kebebasan
bertanggung jawab
2. Menjelaskan tujuan pengaturan kebebasan
mengeluarkan pendapat dimuka umum
3. Menjelaskan tata cara mengemukak-an pendapat secara
bebas
dan bertanggungjawab
4. Menjelaskan tata cara mengemukak-an pendapat di muka
umum
|
Tes tertulis
|
Pilihan ganda
|
1. Di bawah ini pentingnya mengemukakan pendapat dilandasi kebebasan yang bertanggungjawab kecuali ...
a. menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan
bangsa
b. menjaga keamanan dan ketertiban
c. menjaga kepen tingan kelom pok/etnis
tertentu
d. menghormati hak dan kebebasan orang
2. Pendapat yang bermutu tinggi antara lain
….menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
a. mengikuti perkembangan jaman
b. memenuhi kebutuhan masyarakat
c. disampaikan oleh tenaga ahli profesional
3. Pernyataan :
1.meningkatkan kesejehteraan
2.mewujudkan kebebasan yang bertanggungjawab
3. mewujudkan perlindungan hukum
4.mewujudkan iklim yang kondusif
Dari pernyataan diatas yang termasuk tujuan
pengaturan kemerdekaan mengeluarkan pendapat ditunjukkan nomor…
a. 1, 2
dan 3 c. 1, 3 dan 4
b. 1, 2 dan 4 d.
2, 3 dan 4
4. Dalam menyampaikan pendapat yang perlu
ditonjolkan adalah etika antara lain
….
a. kemampuan untuk berbicara
b. gagasan dan ide yang cemerlang
c. semangat untuk mempengaruhi orang lain
d. berbicara sopan dan santun
5. Kesadaran dalam melaksanakan kebebasan
haruslah diiringi dengan ….
a. kebebasan yang hakiki
b. rasa tanggung jawab
c. kehendak bersama dan demokrasi
d. memperhatikan pendapat orang lain
6. Setiap siswa telah menggunakan hak kebebasan
mengeluarkan pendapatnya, yaitu ….
a. bertanya atau menjawab pertanyaan guru
b. membuat karangan dalam pelajaran Behasa
Indonesia
c. mengikuti diskusi dalam musyawarah kelas
d. membaca dan merangkum
buku mata pelajaran
7. Tata cara penyampaian pendapat di muka umum
antara lain selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum
pelaksanaan sudah memberitahukan kepada ….
a. Polri setempat secara tertulis
b. TNI yang bertugas di wilayahnya
c. Aparat pemerintah secara resmi
d.
Organisasi yang ada di atasnya secara tertulis
8. Doni ikut serta sebagai peserta
penyampaian pendapat di muka umum,
yang tidak dibenarkan
dibawa oleh Doni adalah ….
a. poster atau tulisan yang kurang menarik
simpati orang lain
b. benda-benda yang mewah dan harganya
terlalu mahal
c. benda yang dapat membahayakan
keselamatan orang lain
d. kendaraan yang terlalu banyak untuk
kepentingan pawai
9. Kewajiban dan tanggung jawab :
1. menghormati aturan
moral yang diakui umum
2. menjaga keamanan dan ketertiban umum
3. mengutamakan kepentingan orang lain
4. menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa
5. memperhatikan lingkungan setempat
Kewajiban dan tanggung jawab warga Negara yang menyampaikan pendapat
di muka umum ditunjukkan nomor ….
a. 1, 2, dan 3 c. 2, 3, dan
5
b. 1, 2, dan 4 d. 2, 4, dan
5
10. Kewajiban dan tanggung jawab :
1.
melindungi
HAM
2.
menghargai
azas legalitas
3.
membatasi
pengunjuk rasa
4.
menyelenggarakan
pengamanan
11. mengawasi pengunjuk rasa
Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan menyampaikan pendapat di
muka umum ditunjukkan nomor ….
a. 1, 2, dan 3 c. 2, 3, dan
5
b. 1, 2, dan 4 d. 2,
4, dan 5
|
Kunci Jawaban :
Pilihan
ganda : 1. C 2. A
3. D 4. D 5. B
6. A 7. A 8. C
9. B 10. B
Pedoman penskoran ;
Pilihan
ganda nomor 1-10 tiap soal diberikan skor 1. Jadi jumlah skor = 10
Nilai = Jumlah skor
X 10
:
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
RENCANA PELAKSAAN
PEMBELAJARAN
( RPP )
Nama Sekolah :
SMP ...
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester :
VII / 2
Alokasi Waktu : 4 x 40 menit ( 2 X pertemuan )
A. Standar Kompetensi :
4. Menampilkan perilaku
kemerdekaan mengeluarkan pendapat
B. Kompetensi Dasar :
4.3 Mengaktualisasikan
kemerdekaan mengeluarkan pendapat secara
bebas dan bertanggungjawab.
C. Tujuan
Pembelajaran
Pertemuan 1
1. Peserta didik
dapat menunjukan sikap positif terhadap penggunaan hak mengeluarkan
pendapat secara bebas dan
bertanggungjawab.
Pertemuan 2
2. Peserta didk dapat menerapkan kebebasan mengeluarkan pendapat di lingkungan
sekolah secara
Bertanggungjawab
v
Karakter siswa yang
diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian
( respect )
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
Berani ( courage )
Peduli ( caring
)
Jujur ( fairnes
)
D. Materi
Pembelajaran
1. Sikap positif terhadap penggunaan hak
mengeluarkan pendapat secara bebas dan
bertanggungjawab.
2.
Kebebasan
mengeluarkan pendapat dilingkungan sekolah secara bertanggungjawab
E. Metode
Tanya jawab,
simulasi dan demontrasi
F. Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran.
Pertemuan 1
Kegiatan
Pendahuluan
( 10 menit )
· Apersepsi
a. Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi,
kebersihan kelas, dll).
b. Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang
akan dipelajari
·
Memotivasi
c. Menjelaskan tujuan
pembelajaran atau kompetensi yang
ingin dicapai.
d. Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian
kegiatan sesuai silabus.
Kegiatan
Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
a.
Peserta
didik mencermati skema, bagan atau gambar-gambar yang disajikan guru, baik yang
dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media massa. Setelah itu siswa
menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru berkenaan dengan
gambar-gambar tersebut.
2).
Elaborasi
a. Peserta didik
menyimak penjelasan atau klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang
diberikan peserta didik.
b.
Peserta
didik membagi diri ke dalam
kelompok-kelompok yang diminta guru untuk mensimulasikan penggunaan hak secara
bebas dan bertanggungjawab.
c.
Masing-masing
kelompok mensimulasikan materi tersebut sesuai peranannya.
d.
Peserta
didik yang lain memperhatikan pelaksanaan simulasi dan setelah selesai memberi tanggapan.
3) Konfirmasi
a. Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
b. Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan
Penutup ( 10 menit )
a.
Peserta
didik dengan dibimbing dan difasilitasi
guru membuat kesimpulan dan rangkuman materi tentang pengertian pengertian mengeluarkan pendapat,
perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
b. Pos tes secara lisan dan refleksi
c. Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil
pembelajaran
d. Peserta didik mencatat tugas-tugas kegiatan
yang diberikan guru
e.
Menyampaikan
rencana pembelaaran untuk pertemuan
berikutnya.
Pertemuan 2
Kegiatan
Pendahuluan ( 10 menit )
· Apersepsi
a. Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi,
kebersihan kelas, dll).
b. Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang
akan dipelajari
·
Memotivasi
c. Menjelaskan tujuan
pembelajaran atau kompetensi yang
ingin dicapai.
d. Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian
kegiatan sesuai silabus.
Kegiatan
Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
a. Peserta didik membagi diri ke dalam
kelompok-kelompok yang diminta guru untuk mendemontrasikan kebebasan
mengeluarkan pendapat dilingkungan sekolah secara bertanggungjawab dalam rapat
2).
Elaborasi
a. Dengan difasilitasi oleh guru, peserta
didik merencanakan demontrasi /
rapat dengan topik perpisahan kelas
b. Peserta didik
melaksanakan demontrasi sesuai
dengan tugas yang diberikan guru.
c. Peserta didik
menyimak dan mencermati kegiatan demontrasi /rapat kelompok lain
d. Peserta didik
dengan difasilitasi oleh guru memberikan komentar atau tanggapan
terhadap pelaksanaan demontrasi tersebut
3) Konfirmasi
a. Peserta didik
sesuai dengan giliran kelompoknya melaksanakan demontrasi sesuai yang ditugaskan guru
Kegiatan
Penutup ( 10 menit )
a. Peserta didik
dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat kesimpulan dan rangkuman
materi tentang pengertian pengertian
mengeluarkan pendapat, perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan
pendapat
b. Pos tes secara lisan dan refleksi
c. Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil
pembelajaran
d. Peserta didik
mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru
e.
Menyampaikan
rencana pembelaaran
G.
Sumber belajar
·
Buku teks
siswa kelas VII
·
Buku
Pengayaan siswa kelas VII
·
Orang tua
·
Tokoh
masyarakat setempat
·
artikel/berita
di media massa
H. Penilaian
Penilaia
dilaksanakan selama proses dan seudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
· Menunjukkan sikap positif terhadap
penggunaan hak mengeluarkan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab
· Menerapkan kebebasan mengeluarkan pendapat
dilingkungan sekolah, masyarakat
secara bertanggungjawab
|
Penilaian diri
Penilaian diri
|
Quesioner
penilaian antar teman/ penilaian diri
|
Petunjuk!
Berilah tanda cek (V) pada kolom yang sesuai dengan pendapat kalian!
Keterangan:
SS= Sangat Setuju
( bobot skor 5 kalau
pernyataan positi dan 1 kalau negatif )
S = Setuju ( skor 4 kalau pernyataan positif dan 1 kalau negatif )
N = Tidak
Berpendapat/Netral ( skor 3 )
TS = Tidak Setuju
( bobot skor 2 kalau
pernyataan positif dan 4 kalau negatif )
STS = Sangat Tidak Setuju (
bobot skor 5 kalau pernyataan positif dan 1 kalau negatif )
Penialain perilaku melalui pengamatan
( Instrumen terlampir ).
|
Penilaian
dilakukan melaui pengamatan sebelum,
selama dan sesudah proses pembelajaran.
Indikator
Pencapaian:
1.
Menunjukkan
sikap positif terhadap penggunaan hak
mengeluarkan pendapat secara bebas dan
bertanggungjawab
2. Menerapkan kebebasan mengeluarkan pendapat
dilingkungan sekolah secara
bertanggungjawab
Teknik
Penilaian : Penilaian diri
Bentuk
Intrumen : Kuesioner
Intrumen :
Penilaian sikap
Untuk
mengisi format ini, penilaian dapat dilakukan oleh diri sendiri atas masukan
dari orang lain atau antarteman. Berilah penilaian dari pernyataan di bawah ini sesuai rubrik berikut :
No
|
Sikap
|
Nilai pernyataan positif
( benar )
|
Nilai pernyataan negarif ( Salah )
|
1.
|
Sangat setuju
|
5
|
1
|
2
|
Setuju
|
4
|
2
|
3
|
Netral
|
3
|
3
|
4
|
Tidak setuju
|
2
|
4
|
5
|
Sangat tidak setuju
|
1
|
5
|
No
|
Pernyataan Sikap
|
Nilai
|
Keterangan
|
1
|
Bagi kelompok yang akan berdemo diharuskan meminta izin terlebih
dahulu kepada kepolisian setempat
|
|
85-100 Baik
sekali
75-84 Baik
65-74 Cukup
|
2
|
Dalam berdemo harus jelas siapa yang menjadi pimpinan, berapa jumlah
peserta dan apa yang akan disampaikan nya
|
|
|
3
|
Hari Minggu tidak boleh melakukan demo
|
|
|
4
|
Membakar poto presiden, dan
lambang negara dalam berdemo merupakan tindakan pidana
|
|
|
5
|
Berdemo yang
disertai peng rusakan fasilitas umum merupakan tindakan anarkhis
|
|
|
6
|
Saya selalu mendukung orang yang berdemo
|
|
|
7
|
Berdemo tidak dibenarkan di tempat – tempat penting pelayanan
masyarakat
|
|
|
8
|
Dalam berdemo sebaiknya tidak menggunakan kata-kata yang kasar dan
menghasut orang lain
|
|
|
9
|
Dalam unjuk rasa boleh membawa senjata tajam
|
|
|
10
|
Dalam berunjuk rasa akan lebih baik jika hanya perwakilan
|
|
|
|
Jumlah nilai
|
|
|
Jumlah Skor Nilai maksimal
|
50
|
||
Nilai = Jumlah nilai : 50
X 100 =
|
|
|
Penilaian Perilaku
Untuk
mengisi format ini, penilaian dapat dilakukan oleh diri sendiri atas masukan
dari orang lain atau antarteman. Berilah penilaian dari pernyataan di bawah ini sesuai rubrik berikut :
No
|
Perilaku
|
Nilai pernyataan positif
( Benar )
|
Nilai pernyataan negarif
( Salah )
|
1.
|
Selalu
|
5
|
1
|
2
|
Sering
|
4
|
2
|
3
|
Kadang-kadang
|
3
|
3
|
4
|
Jarang
|
2
|
4
|
5
|
Tidak pernah
|
1
|
5
|
No
|
Pernyataan Perilaku
|
Nilai
|
Keterangan
|
1
|
Menghormati pendapat orang lain
|
|
85-100 Baik
sekali
75-84 Baik
65-74 Cukup
|
2
|
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
|
|
|
3
|
Menyinggung perasaan orang lain
|
|
|
4
|
Memotong pembicaraan orang lain
|
|
|
5
|
Mendukung suara terbanyak
|
|
|
6
|
Menggunakan kata-kata yang sopan dan santun
|
|
|
7
|
Mengemukakan pendapat dengan tertib
|
|
|
8
|
Mematuhi aturan yang berlaku
|
|
|
9
|
Menghargai perbedaan pendapat
|
|
|
10
|
Melaksanakan musyawarah dalam mengambil keputusan
|
|
|
|
Jumlah nilai
|
|
|
Jumlah Skor Nilai maksimal
|
50
|
||
Nilai = Jumlah nilai : 50
X 100 =
|
|
|
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar