Selasa, 12 Juni 2012

RPP PKN SMP KELAS 7 SMS 2


RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )

Nama Sekolah                   :      .........................................
Mata Pelajaran                  :     Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester                :     VII/2
Standar kompetensi          :     3.   Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakkan Hak Azasi Manusia (HAM)
Kompetensi Dasar            :     3.1 Menguraikan hakikat, hukum, dan kelembagaan HAM
Alokasi waktu                   :     4 x 40 menit (2 x pertemuan)

A. Tujuan  Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
1.       menjelaskan pengertian HAM;
2.       menyebutkan dasar hukum penegakan HAM di Indonesia;
3.       menyebutkan lembaga perlindungan hukum di Indonesia;
4.       menyebutkan hak-hak anak yang terdapat dalam Undang-Undang No. 39/1999 tentang HAM dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
5.       menjelaskan peranan/fungsi Komnas HAM;
6.       menyebutkan tugas Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Karakter siswa yang diharapkan :      Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tanggung jawab ( responsibility )
Integritas ( integrity )

B. Materi Pembelajaran
1.       Pengertian HAM
2.       Dasar hukum penegakan HAM di Indonesia
3.       Lembaga-lembaga perlindungan HAM di Indonesia

C. Metode
      Tanya jawab, diskusi, ceramah bervariasi, dan penugasan.

D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
1. Pertemuan I
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
 c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan  Inti
1). Eksplorasi
§         Penjelasan konsep secara umum tentang arti/pengertian HAM yang ada dalam NKRI dikaitkan dengan HAM yang ada di sekitar tempat tinggal siswa.
2).  Elaborasi
§         Melakukan kajian pustaka dengan menelaah UUD 1945 pada Pasal 28A sampai 28J.
§         Membagi siswa dalam 8 kelompok.
§         Menginstruksikan siswa untuk berdiskusi setelah mendengar dan menelaah tentang UUD 1945 pasal 28A sampai dengan 28J.
3) Konfirmasi
§         Guru meminta pendapat siswa tentang pengertian HAM dan UUD 1945 pada pasal 28A.
§         Setelah selesai, masing-masing kelompok melakukan presentasi hasil diskusi.       
Penutup
a.      Dengan bimbingan guru, siswa menyimpulkan hasil diskusi.
b.      Memberikan post test sebagai umpan balik.
c.      Melakukan tindak lanjut dengan memberi tugas untuk mempersiapkan diskusi minggu berikutnya dengan membuat resume tentang pengertian HAM, UUD 1945, dan UU No. 39 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 23 tahun 2002.

2. Pertemuan II
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang telah diajarkan.
 c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan  Inti
1). Eksplorasi
§         Menjelaskan konsep tentang pentingnya mengerti dan memahami hak asasi.
2).  Elaborasi
§         Melakukan kajian pustaka tentang hak-hak anak yang tercantum dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
§         Membagi siswa dalam 8 kelompok dan mendiskusikan hak-hak anak.
§         Mempresentasikan hasil diskusi.
 3) Konfirmasi
§         Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
§         Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
Penutup
a.     Guru dan siswa menyimpulkan materi yang dibahas.
b.     Memberikan post test
c.     Melakukan tindak lanjut dengan memberi tugas rumah untuk mempersiapkan materi yang akan datang dengan membaca dan menelaah buku-buku PKn dengan kajian pustaka.

E.   Sumber Pembelajaran
·         Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
  • Buku UUD 1945
  • UU No. 39 Tahun 1999


F.   Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·                           Menjelaskan pengertian HAM

·                           Menjelaskan sejarah perjuangan HAM

·                           Menjelaskan dasar hukum penegakkan HAM di Indonesia

·                           Menunjukkan lembaga perlindungan  HAM

Menjelaskan latar belakang lahirnya perundang-undangan HAM nasional 


·                           Menunjukkan pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mengatur tentang HAM

·                           Menjelaskan  berbagai instrumen HAM


Tes tertulis














Tes tertulis

Pilihan Ganda












Uraian
1.     Undang-undang RI yang mengatur tentang Hak Azasi Manusia adalah….
a.         UU No. 8 Tahun 1981    
b.         UU No. 5 Tahun 1998  
c.         UU No. 39 Tahun 1999
d.         UU No. 26 Tahun 2000
2.     Lembaga perlindungan HAM yang melindungi korban tindak kekerasan dan orang hilang adalah ….
  1. Komnas Ham   
b.       c.  Kontras
c.       LBH                              
d.       d.  PBHI
3.   Pernyataan
  1. melaksanakan kewajiban yang diatur dalam UUD 1945
b.       adanya konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang HAM
c.       disebabkan oleh perilaku tidak adil dan diskriminatif
d.       peraturan perundangan yang ada sudah tidak berlaku lagi
e.       Dari pernyataan di atas latar belakang lahirnya perundang-undangan Ham adalah....
a.       1, 2 dan 3         
b.       c.  1, 3 dan 4
c.       1, 2 dan  4        
d.       d.  2, 3 dan 4
4.   Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28A sampai dengan 28J mengatur tentang ….
  1. hak azasi manusia
b.       pengadilan hak azasi manusia
c.       hak dan kewajiban warga Negara
d.       kebebasan berserikat dan berkumpul
e.        
5.   Sarana pengakkan HAM :
  1. Pancasila
b.       UUD 1945
c.       Tap MPR No. XV Th. 1998
d.       UU No. 39 Tahun 1999
e.       UU No. 26 Tahun 2000
6.   Peraturan Pemerintah No. 2 Th. 2002
  1. Instrumen Hak Azasi Manusia di Negara RI adalah  ….
b.       1, 2, 3, 5           
c.       c.  1, 2, 5, 6
d.       1, 2, 4, 5           
e.       d.  2, 3, 5, 6
7.   Yang bukan merupakan hak asasi manusia yang pokok berikut ini adalah ….
a.   hak untuk berkumpul
b.   hak hidup
c.   hak kemerdekaan
d.   hak memperoleh kebahagiaan
8.     Hak berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat tercantum dalam UUD 1945 pasal ….
            a.     28E ayat 1
            b.     28E ayat2
            c.     28 ayat 3
            d.     28D ayat 4
9.     Pasal 28A UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhah untuk hidup, sertaberhak mempertahankan hidup dan ….
            a.     kemerdekaan
            b.     kehidupan
            c.     ketenteraman
            d.     keinginan
10. Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan. Hal itu ditegaskan dalam UUD 1945
            Pasal ….
     a.   28D ayat 1
     b.   28D ayat 4
     c.   28G ayat 1
     d.   28G ayat 2
11. Berdasarkan pasal 28J, setiap orang ….
     a.   berhak menghormati orang lain
b. membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan
     c.   wajib menghormati hak asasi orang lain
     d.   bebas memiliki hak yang seluas-luasnya
12. Lembaga resmi yang bertujuan meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia adalah ….
            a.   Pengadilan
      b.   DPR
      c.   POLRI
      d.   Komnas HAM
13. Tugas dan wewenang Komnas HAM  adalah ….
     a.   mengamati pelaksanaan HAM
b.   mewujudkan lembaga yang mandiri dan profesional
c.   membantu menyelesaikan pelanggaran HAM di masyarakat.
d.   mengadakan pengkajian, penelitian, dan penyuluhan tentang HAM

14. Komnas HAM berada di ….
            a.   Jakarta
        b.   Kabupaten
        c.   Provinsi
        d.   Kecamatan
15. Berikut ini termasuk lembaga perlindungan dan penegakan HAM selain KOMNAS HAM, kecuali ….
            a.   Komisi Perlindungan Anak
      b.   POLRI
      c.   Pengadilan HAM
      d.  Perusahaan Nasional
16. Ketua Komnas Perlindungan anak sekarang ini dijabat oleh ….
            a.   Seto Mulyadi
      b.   Mutia Hatta
      c.   Yusril Ihza Mahendra
      d.   Hamid Awaludin

1.       Jelaskan pengertian HAM!
2.       Sebutkan landasan hukum jaminan dan perlindungan HAM di Indonesia!
3.       Sebutkan 8 contoh hak-hak mu sebagai manusia diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002!
4.       Sebutkan 2 lembaga perlindungan HAM di Indonesia!
5.       Jelaskan peranan/tujuan Komisi Perlindungan Anak!
6.       Buatkan rangkuman sejarah perjuangan HAM

                                   

      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………



(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN



(_______________________)
NIP/NIK : ..............................


              

RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )

Nama Sekolah                   :      .........................................
Mata Pelajaran                  :     Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester                :     VII/2
Standar kompetensi          :     3.   Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan Hak Azasi Manusia (HAM).
Kompetensi Dasar            :     3.2. Mendeskripsikan kasus pelanggar an dan upaya penegakan HAM.
Alokasi waktu                   :     4 x 40 menit (2 x pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
      1. memberi contoh pelanggaran HAM dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga dan masyarakat;
2. memberi contoh pelanggaran HAM di negara Indonesia;
3. menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran HAM;
4. mengemukakan cara-cara penanganan terhadap pelanggaran HAM.

v      Karakter siswa yang diharapkan :            Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Peduli ( caring )
Jujur ( fairnes )
Kewarganegaraan ( citizenship )

B. Materi Pembelajaran
Kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

C. Metode
      Ceramah bervariasi, penugasan, dan telaah buku.

D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
      1. Pertemuan I
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
 c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
§         Guru menjelaskan tentang pelaksanaan kegiatan, yaitu memecahkan masalah pelanggaran HAM di lingkungan  keluarga (lingkungan masing-masing).
2).  Elaborasi
§         Menampilkan gambar kasus pelanggaran HAM oleh aparat keamanan dan konflik pemekaran Papua.
§         Siswa menjawab pertanyaan mengapa perlu memberi tanggapan terhadap pelanggaran HAM di negara kita.
§         Mengekspresikan tanggapan tanggapan dalam bentuk tulisan/gambar.
§         Secara berkelompok, siswa membaca uraian kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

3) Konfirmasi
§         Siswa mengemukakan tanggapan terhadap uraian dan gambar kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Penutup
a.   Siswa membuat kesimpulan tentang pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
b.   Siswa melakukan refleksi atas pembelajaran yang telah dilaksanakan.
c.   Guru memberikan pekerjaan rumah kepada siswa untuk membaca materi pelajaran yang akan datang.

2.      Pertemuan II
Pendahuluan
Apersepsi
a.   Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
Memotivasi
a.   Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan secara lisan tentang cara-cara menangani pelanggaran HAM dan mengaitkannya dengan materi yang sudah diajarkan.
b.   Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
c. Membagi siswa dalam 8 kelompok.

Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
§         Guru Menjelaskan konsep tentang cara-cara penanganan pelanggaran HAM secara umum.
2).  Elaborasi
§         Siswa menganalis beberapa kasus pelanggaran HAM dan cara-cara menanganinya secara berkelompok.
§         Presentasi hasil analisis oleh masing-masing kelompok.
§         Meminta kelompok lain menanggapi presentasi tersebut.
3) Konfirmasi
§         Klarifikasi dari  guru tentang  materi yang telah dipresentasikan oleh masing-masing kelompok

Penutup
a.      Bersama guru, siswa menyimpulkan hasil pengamatan gambar palanggaran HAM.
b.      Dengan bimbingan guru,  masing-masing wakil kelompok  memberikan refleksi terhadap materi  yang telah ditampilkan oleh masing masing kelompok    
c.      Mengadakan post test.
d.      Guru memberi tugas rumah berupa telaah materi yang akan dipelajari pada minggu berikutnya.

E.   Sumber Belajar
·         Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
·         UUD 1945
·         UU No. 39 Tahun 1999
·         Surat kabar (edisi lama atau baru) yang menyajikan kasus pelanggaran HAM

F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·                           Memberikan contoh pelanggaran HAM

·                           Menganalisis pelanggaran HAM di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

·                           Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia

·                           Mengemukakan cara-cara penanganan pelanggaran HAM
Tes lisan





Penuga
san




Penugasan




Penuga
san


Daftar
Pertanyaan




Pekerjaan rumah




Pekerjaan rumah



Pekerjaan rumah


·                     Siapa di antara kalian yang bisa mengemukakan apa yang dimak sud pelanggaran HAM?
·                     Berikan contoh kasus pelanggaran HAM yang terjadi di rumah, sekolah dan lingkungan tempat tinggal kalian!


Tugas :
Buat klipping dari guntingan surat kabar tentang kasus-kasus pelanggaran HAM dan berikan tanggapan/ komentar mengapa terjadi pelanggaran HAM.

Carilah sumber informasi yang dapat menjelaskan apa yang menjadi penyebab terjadinya kasus Tanjung Priuk dan kasus Timor Timur, dimana letak pelanggaran Ham nya!.

Tugas :
Mengunjungi  atau mewawancarai anggota kepolisian setempat tentang uapaya yang dilakukannya dalam rangka penanganan pelanggran HAM di wilayahnya dan buatkan laporannya
                                   

      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………



(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN



(_______________________)
NIP/NIK : ..............................












RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )

Nama Sekolah                   :      .........................................
Mata Pelajaran                  :     Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester                :     VII/2   
Standar kompetensi          :     3.   Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan Hak Azasi Manusia (HAM).
Kompetensi Dasar            :     3.3 Menghargai  upaya perlindungan HAM.
Alokasi waktu                   :     2 x 40 menit (2 x pertemuan)

A. Tujuan  Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
1.       menjelaskan pentingnya perlindungan HAM;
2.       menjelaskan upaya pemerintah dalam perlindungan HAM;
3.       menjelaskan upaya lembaga-lembaga HAM dalam perlindungan HAM;
4.       menunjukkan sikap terhadap hak asasi orang lain.

v      Karakter siswa yang diharapkan :            Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship )
B. Materi Pembelajaran
Upaya perlindungan terhadap HAM.

C. Metode
      Tanya jawab, diskusi, dan ceramah bervariasi.

D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
      1. Pertemuan 1
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
 c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
§         Guru melakukan tanya jawab mengenai sikap menghargai HAM.
§         Guru membantu mendiskusikan upaya-upaya perlindungan HAM.
2).  Elaborasi
§         Siswa mempresentasikan hasil diskusi secara berkelompok.
3) Konfirmasi
§         Bersama guru, siswa menyimpulan hasil diskusi.

Penutup
Dengan bimbingan guru, siswa menyimpulkan materi pembelajaran.

 E.   Sumber Pembelajaran
·         Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
·         Buku UUD 1945
·         UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, dan UU No. 23 Tahun 2004

F.   Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·                           Menguraikan peranan  lembaga perlindungan HAM

·                           Menyebutkan pasal-pasal dalam UUD 1945 hasil perubahan yang berkaitan dengan HAM

Tes Tertulis




Tes tertulis
Uraian





Pilihan Ganda





Uraian
Uraikan secara jelas dan tepat peranan lembaga perlindungan HAM di bawah ini!
a.                   Komnas HAM
b.                   Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
c.                   Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekersan

Hak azasi manusia dalam UUD 1945 diatur dalam pasal ...
a.  26.
b.  27.
c.  28A-28J
d.  34..

1.       Jelaskan isi pasal UUD hasil perubahan yang mengatur  HAM
2.       Mengapa HAM perlu dilindungi?
3.       Jelaskan upaya pemerintah dalam perlindungan HAM!
4.       Jelaskan upaya Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak dalam melindungi HAM?
5.       Bagaimana sikapmu terhadap hak asasi orang lain?
6.       Sebutkan 2 contoh upaya perlindungan  HAM yang kalian lakukan!

                                   

      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………



(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN



(_______________________)
NIP/NIK : ..............................



RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )

Nama Sekolah                   :      .........................................
Mata Pelajaran                  :     Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester                :     VII/2
Standar kompetensi          :     3.   Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan                                                         penegakan Hak Azasi Manusia (HAM)
Kompetensi Dasar            :     3.4. Menghargai upaya penegakan HAM
Alokasi waktu                   :     4 x 40 menit (2 x pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
1.   menyebutkan minimal 5 kasus pelanggaran HAM di Indonesia;
2.   menyebutkan jenisjenis kasus  pelanggaran HAM dalam masyarakat;
3.   menyebutkan upaya-upaya penegakan dan perlindungan HAM oleh lembaga perlindungan HAM dan pemerintah;
4.   menampilkan sikap positif terhadap upaya penegakan dan perlindungan HAM di wilayahnya.

v      Karakter siswa yang diharapkan :            Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tanggung jawab ( responsibility )
Peduli ( caring )
Kewarganegaraan ( citizenship )

B. Materi Pembelajaran
Upaya penegakan HAM

C. Metode
      Ceramah bervariasi, diskusi, dan simulasi.

D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)

1. Pertemuan I
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
 c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
a.   Guru menjelaskan tentang kasus-kasus pelanggaran HAM
2).  Elaborasi
a.   Guru membagi siswa dalam 8 kelompok dengan tugas menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah   terjadi serta bentuk partisipasi masyarakat dalam ikut melaksanakan perlindungan dan penegakan HAM.
b.   Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi dan ditanggapi oleh kelompok lain.
3) Konfirmasi
a.   Guru melakukan klarifikasi terhadap diskusi dan isi materi  diskusi.
Penutup
a. Guru bersama siswa membuat kesimpulan bersama tentang   materi.
b. Mengadakan post test.
c. Refleksi.

2. Pertemuan II
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang telah diajarkan.
 c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
a.   Guru menjelaskan tentang kegiatan belajar yang akan  dilakukan  dengan materi pelanggaran HAM beserta upaya penegakan HAM.
2).  Elaborasi
a.   Kelas dibagi menjadi 2 kelompok.
o            Kelompok pertama mendiskusikan upaya pemerintah dalam penegakan HAM.
o            Kelompok kedua mendiskusikan upaya dan peranan lembaga-lembaga HAM dalam menegakkan HAM.
b. Siswa diminta menanggapi tentang jalannya simulasi tersebut.
3) Konfirmasi
a. Guru mengklarifikasi jalannya simulasi tersebut.
b. Guru meminta hasil laporan simulasi tersebut dari masing-masing siswa.

Penutup
a. Bersama guru, siswa membuat kesimpulan atas materi yang  dibahas.
b. Refleksi.
c. Memberi tugas rumah kepada siswa, berupa telaah materi yang akan  dipelajari pada minggu berikutnya.

E.   Sumber Pembelajaran
·         Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
·         UUD 1945
·         UU No. 39 Tahun 1999
·         Surat kabar (edisi lama atau baru) yang menyajikan kasus pelanggaran HAM


F.   Penilaian
      Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·                           Menunjukkan sikap positif terhadap upaya penegakkan HAM di wilayahnya

·                           Menampilkan sikap positif terhadap upaya penegakkan dan perlindungan HAM di wilayahnya

Penilaian diri



Quesioner



Petunjuk!
Berilah tanda cek (V) pada kolom yang sesuai dengan pendapat kalian!

NO

PERNYATAAN
SS
S
N
TS
STS
1
Orang tua yang melalukan pel anggaran HAM harus diadili se suai dengan tingkat kesalahannya





2
Upaya penega kan HAM ha rus dimulai dari keluarga





3
Guru adalah salah satu aparat pene gak HAM di sekolah





4
Kewajiban me negakkan HAM terletak  ditangan apara tur kepolisian dan LSM peme r hati HAM





5
Guru yang me nempeleng sis wanya karena tidak menger jakan PR ada    lah bentuk upa ya penega kan HAM di kelas





Keterangan:
SS= Sangat Setuju ( bobot skor 5 kalau pernyataan positi dan 1 kalau negatif )
S = Setuju ( skor 4 kalau pernyataan positif dan 1 kalau negatif )
N=Tidak Berpendapat/Netral
( skor 3 )
TS = Tidak Setuju ( bobot skor 2 kalau pernyataan positif dan 4 kalau negatif )
STS  = Sangat Tidak Setuju ( bobot skor 5 kalau pernyataan positif dan 1 kalau negatif )

Penialain sikap dan perilaku melalui pengamatan 
( Instrumen terlampir ).
1. Penilaian Sikap
No
Pernyataan
SS
S
N
TS
STS
1.
Setiap orang yang melanggar HAM harus diadili sesuai kesalahannya.





2.
Upaya penegakan HAM harus dimulai dari keluarga.





3.
Komnas HAM adalah lembaga aparat penegak HAM di sekolah.





4.
Setiap pelanggaran HAM harus dihukum sesuai aturan yang berlaku.





5.
Guru memukul siswa karena tidak mengerjakan PR merupakan bentuk upaya penegakan HAM di sekolah.






Keterangan:
SS: skor 5 bila pernyataan bersifat positif, 1 bila bersifat negatif
S: skor 4 bila  pernyataan bersifat positif, 2 bila bersifat negatif
N: skor 3
TS: skor 2 bila  pernyataan bersifat positif, 4 bila bersifat negatif
STS: skor 1 bila  pernyataan bersifat positif, 5 bila bersifat negatif
Nilai:  Jumlah skor yang diperoleh     x 100
                   Skor maksimal

2. Lembar Penilaian Simulasi
No
Nama  Siswa
Kesesuaian
dengan Tema
Penjiwaan Pemeran
Tanggapan  Kelompok Lain
1.




2.




3




4




5




              
                                                                                                                                   
      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………



(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN



(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
.

RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )

Nama Sekolah                         :  ........................................... ...
Mata Pelajaran                        :  Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester                      :  VII / 2
Alokasi Waktu                                    :  8 x 40 menit (4 X pertemuan )

 A.  Standar Kompetensi         :  4.     Menampilkan perilaku kemerdekaan mengeluarkan pendapat
 B.  Kompetensi Dasar            :  4.1. Menjelaskan hakekat kemerdekaan mengeluarkan pendapat.

C.  Tujuan  Pemebelajaran     :
  Pertemuai 1 & 2
1.       Peserta didik  dapat menjelaskan  pengertian mengeluarkan pendapat
2.       Peserta didik  dapat menjelaskan perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
 Pertemuan 3
1.    Peserta didik  dapat menjelaskan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat 
2.    Peserta didik  dapat menjelaskan bentuk-bentuk menyampaikan pendapat dimuka umum
3.    Peserta didik dapat  menjelaskan tata cara mengemukakan pendapat secara baik dan  benar
Pertemuan 4
1.     Peserta didik   dapat menjelaskan akibat pembatasan kemerdekaan mengemukaakan   pendapat
2.     Peserta didik  dapat menjelaskan konsekwensi kebebasan mengeluarkan  pendapat tanpa batas

Karakter siswa yang diharapkan :                  Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
Kewarganegaraan ( citizenship )
                       
D.  Materi Pembelajaran
·  Pengertian mengeluarkan pendapat
·  Perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
·  Hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat 
·  Bentuk-bentuk menyampaikan pendapat dimuka umum
·  Tata cara mengemukakan pendapat secara baik dan  benar
·  Akibat pembatasan kemerdekaan mengemukaakan   pendapat
·  Konsekwensi kebebasan mengeluarkan  pendapat tanpa batas

E.     Metode Pembelajaran
Ceramah bervariasi, tanya jawab, Jig saw,  diskusi, simulasi dan demontrasi

F.      Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran.
                                            Pertemuan 1  & 2
Kegiatan Pendahuluan ( 10 menit )
·    Apersepsi
a.   Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan kelas, dll).
b.   Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan     pengetahuan sebelumnya dengan materi  yang akan dipelajari
·    Memotivasi
a.   Menjelaskan tujuan  pembelajaran atau  kompetensi yang ingin dicapai.
b.   Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
Kegiatan Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
a.       Guru menjelaskan  pengertian mengeluarkan pendapat
b.       Guru menjelaskan perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
2). Elaborasi
a.       Peserta didik  diberi tugas oleh guru untuk memberikan tanggapan tentang suatu masalah. Menceremati  gambar-gambar yang disajikan guru, baik yang dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media massa. Setelah itu peserta didik  menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru berkenaan dengan gambar-gambar tersebut.
b.       Peserta didik  menyimak penjelasan atau klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan peserta didik.
c.       Kajian pustaka dengan menelaah UUD 1945 pasal 28 dan UU No. 9 tahun 1998.
d.       Peserta didik  ditugaskan untuk membaca buku tentang perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat.
3) Konfirmasi
a.   Guru malaksanakan tanya jawab dengan peserta didik  tentang pengertian mengeluarkan pendapat dan perundang-undangannya.
b.   Peserta didik  menyimak penjelasan dan klarifikasi guru mengenai konsep-konsep pengertian mengeluarkan pendapat, perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat

Kegiatan Penutup ( 10 menit )
                   a.    Peserta didik  dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat kesimpulan dan rangkuman materi tentang pengertian  pengertian mengeluarkan pendapat, perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
                   b.    Pos tes secara lisan  dan refleksi
                   c.    Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil pembelajaran
                   d.    Peserta didik  mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru
                   e.    Menyampaikan rencana pembelaaran tentang  hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat,  
                    f.    bentuk-bentuk menyampaikan pendapat di muka umum dan tata cara mengemukakan pendapat 
                   g.    secara baik dan  benar  untuk  pertemuan berikutnya.

Pertemuan 3
Kegiatan Pendahuluan ( 10 menit )
·    Apersepsi
a. Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan kelas, dll).
b. Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
·    Memotivasi
a.   Menjelaskan tujuan  pembelajaran atau  kompetensi yang ingin dicapai.
b.   Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

Kegiatan Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
a.       Guru menjelaskan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat 
b.       Guru menjelaskan bentuk-bentuk menyampaikan pendapat dimuka umum
c.       Guru menjelaskan tata cara mengemukakan pendapat secara baik dan  benar


2).  Elaborasi
a.                   Peserta didik  mencermati skema, bagan atau gambar-gambar yang disajikan guru, baik yang dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media massa. Setelah itu siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru berkenaan dengan gambar-gambar tersebut.
b.                   Peserta didik  menyimak penjelasan atau klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan peserta didik.
c.                   Membagi  menjadi 8 kelompok.
d.                   Menggunakan metode jig saw, setiap siswa diberi satu pertanyaan dalam satu lembar kertas yang telah diberi nomor tentang hakekat kemerdekaan  mengemukakankan pendapat dan bentuk-bentuk menyampaikan pendapat di muka umum serta tata cara mengemukakan pendapat secara baik dan benar.
e.                   Nomor yang sama berkumpul dalam satu kelompok, untuk membahas permasalahan yang ada dalam pertanyaan tersebut.
f.                    Setelah selesai, masing-masing kelompok melakukan presentasi hasil diskusinya.
g.                   Kelompok yang lain memberikan tanggapan atau pertanyaan .
3) Konfirmasi
a.   Guru melakukan taya jawab dengan pesrta didik tentang hakekat mengeluarkan pendapat.
b.   Peserta didik  menyimak penjelasan dan klarifikasi guru mengenai konsep-konsep inti yang berkaitan dengan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat dan bentuk-bentuk menyampaikan pendapat di muka umum   serta tata cara mengemukakan pendapat secara baik dan benar.

Kegiatan Penutup ( 10 menit )
              a.     Peserta didik  dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat kesimpulan dan rangkuman materi tentang pengertian  pengertian mengeluarkan pendapat, perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
              b.     Pos tes secara lisan  dan refleksi
              c.     Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil pembelajaran
              d.     Peserta didik  mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru
              e.     Menyampaikan rencana pembelaaran  tentang akibat pembatasan kemerdekaan mengemukaakan   pendapat , konsekwensi kebebasan mengeluarkan  pendapat tanpa batas untuk  pertemuan berikutnya.

Pertemuan 4
 Kegiatan Pendahuluan ( 10 menit )
·    Apersepsi
a.   Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan kelas, dll).  
b.   Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan     pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
·    Memotivasi
a.   Menjelaskan tujuan  pembelajaran atau  kompetensi yang ingin dicapai.
b.   Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

Kegiatan Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
a.   Guru menjelaskan akibat pembatasan kemerdekaan mengemukaakan   pendapat
b.   Guru menjelaskan konsekwensi kebebasan mengeluarkan  pendapat tanpa batas

2).  Elaborasi
a.   Peserta didik  mencermati skema, bagan atau gambar-gambar yang disajikan guru, baik yang dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media massa. Setelah itu siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru berkenaan dengan gambar-gambar tersebut.
b.   Peserta didik  menyimak penjelasan atau klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan peserta didik .
c.   Peserta didik  membagi diri ke dalam kelompok-kelompok yang diminta guru untuk mendiskusikan akibat pembatasan kemerdekaan mengemukaakan   pendapat dan konsekwensi kebebasan mengeluarkan  pendapat tanpa batas
d.   Masing-masing kelompok melaksanakan diskusi
e.   Masing-masing kelompok secara bergiliran mempresentasikan hasil diskusi
f.    Peserta didik  yang lain memperhatikan dan memberi tanggapan.
g.   Peserta didik  menyimak penjelasan dan klarifikasi guru mengenai konsep-konsep inti yang berkaitan dengan akibat pembatasan kemerdekaan mengemukaakan   pendapat dan konsekwensi kebebasan mengeluarkan  pendapat tanpa batas
h.   Peserta didik  berperan secara aktif dalam kegiatan tanya jawab kelas yang difasilitasi oleh guru
i.     Peserta didik  menyimak penjelasan dan klarifikasi guru mengenai konsep-konsep inti yang berkaitan dengan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat dan bentuk-bentuk menyampaikan pendapat di muka umum   serta tata cara mengemukakan pendapat secara baik dan benar.
3) Konfirmasi
a.   Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
b.   Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

Kegiatan Penutup ( 10 menit )
              a.     Peserta didik  dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat kesimpulan dan rangkuman materi tentang pengertian  pengertian mengeluarkan pendapat, perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
              b.     Pos tes secara lisan  dan refleksi
              c.     Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil pembelajaran
              d.     Peserta didik  mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru
              e.                                                     Menyampaikan rencana pembelaaran  kemerdekaan mengeluarkan pendapat  untuk  pertemuan berikutnya.

G.     Sumber belajar
·                     Buku teks siswa kelas VII
·                     UUD 1945 dan UU no 9 th 1998
·                     Orang tua /Guru
·                     Tokoh masyarakat setempat
·                     artikel/berita di media massa


H.      Penilaian
       Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
1.       Menjelaskan pengertian mengeluarkan pendapat

2.       Menyebutkan perundang-undangan yang mengatur kebebasan                                                  mengeluarkan pendapat

3.       Menjelaskan hakekat kemerdekaan menge mukakan pendapat 

4.       Menjelaskan bentuk-bentuk menyampaikan pendapat dimuka                                                     umum

5.       Menjelaskan tata cara mengemukakan pendapat secara baik dan  benar                                          

6.       Mengkaji akibat pembatasan kemerdekaan mengemukaakan pendapat
                                         
7.       Mendiskripsikan konsekwensi kebebasan mengeluarkan                                               pendapat tanpa batas                                                                               

Tes tulisan
































































































Tes tulisan
Pilihan ganda































































































Uraian
1.       Cara seseorang mengeluarkan apa yang ada:
1.                               di benak hatinya
2.                               dipikirkan
3.                               dirasakan
4.                               diketahui
Dari pernyataan di atas yang merupakan hakekat  mengeluarkan pendapat ditunjukkan nomor..
a. 1,  2 dan 3           c. 1, 3 dan 4     
       b. 1, 2 dan 4           d. 2, 3 dan 4

2.       Amir ikut serta   menjadi  anggota suatu organisasi  dan berkumpul untuk  mengeluarkan pikiran secara lisan dan tulisan hal tersebut  dijamin dalam UUD 1945 pasal ….
  1. 27                     c.  30
  2. 28                     d.  31

3.  Undang-undang No. 9 Tahun 1998 mengatur tentang ….
  1. tata cara berorasi dan berunjuk rasa di suatu tempat
  2. perlindungan dan penegakkan hak azasi manusia
  3. kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pendapat
  4. kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum

4.  Hakekat dan batas-batas mengeluarkan pendapat adalah ….
  1. dapat diterima semua pihak
  2. menggunakan bahasa Indonesia yang baik
  3. dilaksanakan dengan jelas dan resmi
d. memperhatikan kepentingan bangsa dan Negara

5.       Kebebasan yang bertanggung jawab adalah kebebasan yang dibatasi kewajiban ….
a.       memperhatikan kepentingan orang lain
b.       memahami keinginan orang lain
c.       menghormati hak-hak orang lain
d.       menerima pendapat yang berbeda

6. Bentuk-bentuk penyampaian pendapat dimuka umum adalah ….
  1. unjuk rasa ,pawai, diskusi, rapat umum
  2. pawai, unjuk rasa, rapat umum , mimbar bebas
  3. dialog, demontrasi, pawai , rapat
  4. ceramah, dialog, diskusi, pawai.

7. Dedy melaksanakan pertemuan terbuka untuk menyampaikan pendapat dengan tema tertentu, hal ini berarti Amin melaksanakan…
  1. dialog
  2. diskusi
  3. rapat umum.
  4. mimbar bebas

8.         Salah satu cara seseorang dalam mengeluarkan pendapat
 Pen        adalah dengan berserikat yaitu….
a.       bersama-sama mengememukakan sesuatu melalui     organisasi
b.       mengemukakan pendapat  berkumpul dalam suatu tempat
c.                               menyaipaikan pendapat melauli sebuah perwakilan
d.                               berkumpul bersama dalam acara mimbar bebas.
9 . Penyampaian pendapat :
  1. dialog dan diskusi
  2. poster dan brosur
  3. sikap membisu dan petisi
  4. selebaran dan berpidato
  5. ceramah dan mimbar bebas
penyampaian pendapat secara lisan ditunjukkan oleh nomor ….
  1. 1 dan 2                         c.  3 dan 5
  2. 1 dan 5                         d.  4 dan 5
10. Pernyataan :
  1. aspirasi masyarakat tidak tersalurkan
  2. adanya rasa takut untuk berpendapat yang berbeda
  3. tidak menghromati pendapat orang lain
  4. adanya perbedaan  dalam kehidupan masyarakat
Dari pernyataan di atas akibat adanya pembatasan kemerdekaan mengeluarkan pendapat di tunjukkan nomor ….
a.       1, 2  dan 3                                 c. 1, 3, dan 4
b.       1, 2, dan 4                                 d. 2, 3 dan  4
                                  
Jawablah semua pertanyaan di bawah ini dengan singkat, jelas dan tepat!
1.       Jelaskan tiga alasan  mengapa dalam mengeluarkan pendapat di muka umum perlu ada perundang-undangan
2.       Jelaskan tiga  konsekwensi mengemukakan pendapat tanpa dilakukan pembatasan-pembatasan.
3.       Jelaskan salah satu  keuntungan dan kerugiannya jika mengemukaakan pendapat dibatasi dan tidak dibatasi?

Kunci Jawaban :
Pilihan ganda :  1. A    2. B     3. D     4. D     5. C     6. B     7. C     8. A     9. B       10.  A
Uraian            :  1.  Agar  tertib dan teratur,  Menghormati hak hak orang lain, Tidak terjadi anarkhis,
                            Tidak membahayakan keselamatan orang lain, bangsa dan negara
                             2.  Konsekuwensi kebebasan mengeluarkan pendapat tanpa batas antara lain :
a.   terjadinya keributan antar peserta dengan peserta
b.   terjadinya keributan antar peserta dengan aparat
c.   tidak tercapainya tujuan yang diharapkan
      3.  Jika dibatasi keuntungannya tidak menimbulkan keresahan, kerugiannya aspirasi
           masyrakat tersumbat.                   
           Jika tidak dibatasi keuntungannya  rakyat tidak merasa takut untuk menyalurkan
           aspirasi, kerugiannya  akan menimbulkan anakhis jika kemerdekaannya kebablasan
           dan tidakbertanggungjawab

 Pedoman penskoran ;
 Untuk pilihan ganda nomor 1-10 tiap soal   diberikan skor 1. Jadi jumlah skor = 10 
 Untuk Uraian nomor 1 dan 2 diberi skor 3 sedangkan untuk soal nomor 3 diberi skor 4 .
 Jadi jumlah skor uraian  = 10
   Nilai  = Jumlah skor pilihan ganda  + Jumlah skor uraian  : 2 X 10


Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………



(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN



(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
                                                                   

RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )


Nama Sekolah                       : SMP .....
Mata Pelajaran                      : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester                    : VII / 2
Alokasi Waktu                      :   4 x 40 menit ( 2 X pertemuan )

  A. Standar Kompetensi         :  4.     Menampilkan perilaku kemerdekaan mengeluarkan pendapat

 B.  Kompetensi Dasar         : 4.2.  Menguraikan pentingnya kemerdekaan mengeluarkan pendapat  secara bebas dan bertanggung jawab

  C. Tujuan Pembelajaran
 Pertemuan 1
1.    Peserta didik   dapat menjelaskan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab
2.     Peserta didik  dapat menjelaskan tujuan pengaturan kebebasan mengeluarkan pendapat dimuka umum
Pertemuan 2
1.    Peserta didik  dapat menjelaskan tata cara mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
2.     Peserta didik  dapat menjelaskan tata cara mengemukakan pendapat di muka umum      

Karakter siswa yang diharapkan :            Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
Berani ( courage )
D.  Materi Pembelajaran
1.    Hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab
2.     Tujuan pengaturan kebebasan mengeluarkan pendapat dimuka umum
3.     Tata cara mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
4.     tata cara mengemukakan pendapat di muka umum      

E.   Metode
Ceramah bervariasikan tanya jawab, diskusi  dan jig saw

F. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran.
Pertemuan 1
Kegiatan Pendahuluan ( 10 menit )
·    Apersepsi
a. Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan kelas, dll).
b. Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan
    pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
·    Memotivasi
a.   Menjelaskan tujuan  pembelajaran atau  kompetensi yang ingin dicapai.
  1. Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.



Kegiatan Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
a.       Peserta didik  mencermati skema, bagan atau gambar-gambar yang disajikan guru, baik yang dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media massa. Setelah itu siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru berkenaan dengan gambar-gambar tersebut.
b.        Peserta didik  menyimak penjelasan atau klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan peserta didik.
2).  Elaborasi
a.   Peserta didik  membagi diri ke dalam kelompok-kelompok yang diminta guru untuk mendiskusikan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab, serta tujuan pengaturan kebebasan mengeluarkan pendapat dimuka umum
b.   Masing-masing kelompok melaksanakan diskusi
c.   Masing-masing kelompok secara bergiliran mempresentasikan hasil diskusi
d.   Peserta didik  yang lain memperhatikan dan memberi tanggapan.
e.   Peserta didik  menyimak penjelasan dan klarifikasi guru mengenai konsep-konsep inti yang berkaitan dengan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab, serta tujuan pengaturan kebebasan mengeluarkan pendapat dimuka umum
f.    Peserta didik  berperan secara aktif dalam kegiatan tanya jawab kelas yang difasilitasi oleh guru
3) Konfirmasi
a.   Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
b.   Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

Kegiatan Penutup ( 10 menit )
              a.     Peserta didik  dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat kesimpulan dan rangkuman materi tentang pengertian  pengertian mengeluarkan pendapat, perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
              b.     Pos tes secara lisan  dan refleksi
              c.     Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil pembelajaran
              d.     Peserta didik  mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru
              e.     Menyampaikan rencana pembelaaran tentang   Tata cara mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab tata cara mengemukakan pendapat di muka umum    untuk  pertemuan berikutnya.

Pertemuan 2
Kegiatan Pendahuluan ( 10 menit )
·    Apersepsi
a. Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan kelas, dll).
b. Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan
   pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
·    Memotivasi
c. Menjelaskan tujuan  pembelajaran atau  kompetensi yang ingin dicapai.
d. Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

Kegiatan Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
              a.     Peserta didik  mencermati skema, bagan atau gambar-gambar yang disajikan guru, baik yang dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media massa. Setelah itu siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru berkenaan dengan gambar-gambar tersebut.
2).  Elaborasi
                       a.    Peserta didik  menyimak penjelasan atau klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan Peserta didik
                       b.    Membagi peserta didik  menjadi 8 kelompok.
                       c.    Menggunakan metode jig saw, setiap siswa diberi satu pertanyaan dalam satu lembar kertas yang telah diberi nomor  tentang tata cara mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab  dan tata cara mengemukakan pendapat di muka umum
3) Konfirmasi
                   a.        Nomor yang sama berkumpul dalam satu kelompok, untuk membahas permasalahan yang ada dalam pertanyaan tersebut.
                   b.        Setelah selesai, masing-masing kelompok melakukan presentasi hasil diskusinya.
                   c.        Kelompok yang lain memberikan tanggapan dan pertanyaan.

Kegiatan Penutup ( 10 menit )
              a.     Peserta didik  dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat kesimpulan dan rangkuman materi tentang pengertian  pengertian mengeluarkan pendapat, perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
              b.     Pos tes secara lisan  dan refleksi
              c.     Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil pembelajaran
              d.     Peserta didik  mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru
              e.     Menyampaikan rencana pembelaaran tentang   perilaku kemerdekaan mengeluarkan pendapa
 untuk  pertemuan berikutnya.

G.      Sumber belajar
·                     Buku teks siswa kelas VII
·                     Buku Pengayaan siswa kelas VII
·                     Orang tua
·                     Tokoh masyarakat setempat
·                     Artikel/berita di media massa

H.    Penilaian
Penilaia dilaksanakan selama proses dan seudah pembelajaran
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
1.Menjelaskan alasan mengemukakan pendapat harus dilandasi
     kebebasan bertanggung jawab

2. Menjelaskan tujuan pengaturan kebebasan
     mengeluarkan  pendapat dimuka umum

3. Menjelaskan  tata cara mengemukak-an pendapat secara bebas                                                 dan  bertanggungjawab

4. Menjelaskan  tata cara mengemukak-an pendapat di muka umum      
               

Tes tertulis





























































































Pilihan ganda



























































































1.   Di bawah ini pentingnya  mengemukakan pendapat  dilandasi kebebasan yang  bertanggungjawab kecuali  ...
a.   menjaga keutuhan, persatuan  dan kesatuan
    bangsa
b.   menjaga keamanan dan ketertiban
c.   menjaga kepen tingan kelom pok/etnis tertentu
d.   menghormati hak dan kebebasan orang

2.       Pendapat yang bermutu tinggi antara lain ….menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
a.   mengikuti perkembangan jaman
b.   memenuhi kebutuhan masyarakat
c.   disampaikan oleh tenaga ahli profesional

3.       Pernyataan :
1.meningkatkan kesejehteraan
2.mewujudkan kebebasan yang bertanggungjawab
3. mewujudkan perlindungan hukum
4.mewujudkan iklim yang kondusif
Dari pernyataan diatas yang termasuk tujuan pengaturan kemerdekaan mengeluarkan pendapat ditunjukkan nomor…
a.  1,  2 dan 3                      c. 1, 3 dan 4     
b.   1, 2 dan 4                      d. 2, 3 dan 4

4.   Dalam menyampaikan pendapat yang perlu ditonjolkan adalah  etika antara lain ….
a.       kemampuan untuk berbicara
b.       gagasan dan ide yang cemerlang
c.     semangat untuk mempengaruhi orang lain
d.       berbicara sopan dan santun

5.   Kesadaran dalam melaksanakan kebebasan haruslah diiringi dengan ….
a.       kebebasan yang hakiki
b.       rasa tanggung jawab
c.       kehendak bersama dan demokrasi
d.       memperhatikan pendapat orang lain

6.   Setiap siswa telah menggunakan hak kebebasan mengeluarkan pendapatnya, yaitu ….
a.     bertanya atau menjawab pertanyaan guru
b.     membuat karangan dalam pelajaran Behasa Indonesia
c.     mengikuti diskusi dalam musyawarah kelas
d.     membaca dan merangkum buku mata pelajaran

7. Tata cara penyampaian pendapat di muka umum antara lain selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum
                                    pelaksanaan sudah memberitahukan kepada ….
a.       Polri setempat secara tertulis
b.       TNI yang bertugas di wilayahnya
c.       Aparat pemerintah secara resmi
d.     Organisasi yang ada di atasnya secara  tertulis

8. Doni ikut serta sebagai peserta penyampaian  pendapat di muka umum, yang tidak  dibenarkan
                                    dibawa oleh Doni adalah ….
a.    poster atau tulisan yang kurang menarik simpati orang lain
b.    benda-benda yang mewah dan harganya terlalu  mahal
c.    benda yang dapat membahayakan keselamatan  orang lain
d.    kendaraan yang terlalu banyak untuk
      kepentingan pawai

9.   Kewajiban dan tanggung jawab :
1.   menghormati aturan moral yang diakui umum
2.   menjaga keamanan dan ketertiban umum
3.   mengutamakan kepentingan orang lain
4.   menjaga keutuhan  dan kesatuan bangsa
5.   memperhatikan lingkungan setempat
    Kewajiban dan tanggung jawab warga Negara yang menyampaikan pendapat di muka umum ditunjukkan nomor ….
a.       1, 2, dan 3                     c.  2, 3, dan  5
b.       1, 2, dan 4                     d.  2, 4, dan  5

10.   Kewajiban dan tanggung jawab :
1.             melindungi HAM
2.             menghargai azas legalitas
3.             membatasi pengunjuk rasa
4.             menyelenggarakan pengamanan
11.   mengawasi pengunjuk rasa
    Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan  menyampaikan pendapat  di   muka umum ditunjukkan nomor ….
a. 1, 2, dan 3                       c.  2, 3, dan  5
      b. 1, 2, dan 4                       d.  2, 4, dan  5
Kunci Jawaban :
Pilihan ganda :  1. C    2. A     3. D     4. D     5. B     6. A     7. A     8. C     9. B       10.  B

Pedoman penskoran ;
Pilihan ganda nomor 1-10  tiap soal   diberikan skor 1. Jadi jumlah skor = 10 

 Nilai  = Jumlah skor  X 10

                              :  

Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………




(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN




(_______________________)
NIP/NIK : ..............................








RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )


Nama Sekolah             : SMP ...
Mata Pelajaran            : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester          : VII / 2
Alokasi Waktu                        :   4 x 40 menit ( 2 X pertemuan )

A.   Standar Kompetensi     :  4.   Menampilkan perilaku kemerdekaan mengeluarkan pendapat

B.   Kompetensi Dasar         :  4.3  Mengaktualisasikan kemerdekaan mengeluarkan pendapat secara
                                              bebas dan bertanggungjawab.
     
C.     Tujuan Pembelajaran
       Pertemuan 1
1.    Peserta didik  dapat menunjukan sikap positif terhadap penggunaan hak mengeluarkan
     pendapat secara bebas dan bertanggungjawab.
Pertemuan 2
2.    Peserta didk dapat menerapkan  kebebasan mengeluarkan pendapat di lingkungan sekolah secara
     Bertanggungjawab

v      Karakter siswa yang diharapkan :            Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
Berani ( courage )
Peduli ( caring )
Jujur ( fairnes )

D.     Materi Pembelajaran
1.    Sikap positif terhadap penggunaan hak mengeluarkan pendapat secara bebas dan
       bertanggungjawab.
2.    Kebebasan mengeluarkan pendapat dilingkungan sekolah secara bertanggungjawab

E.     Metode
Tanya jawab, simulasi dan demontrasi

F.      Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran.
Pertemuan 1
Kegiatan Pendahuluan ( 10 menit )
·    Apersepsi
a. Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan kelas, dll).
b. Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan    pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
·    Memotivasi
c. Menjelaskan tujuan  pembelajaran atau  kompetensi yang ingin dicapai.
d. Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

Kegiatan Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
a.                                                                                                                             Peserta didik mencermati skema, bagan atau gambar-gambar yang disajikan guru, baik yang dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media massa. Setelah itu siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru berkenaan dengan gambar-gambar tersebut.

2).  Elaborasi
a.   Peserta didik  menyimak penjelasan atau klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan peserta didik.
b.   Peserta didik  membagi diri ke dalam kelompok-kelompok yang diminta guru untuk mensimulasikan penggunaan hak secara bebas dan bertanggungjawab.
c.   Masing-masing kelompok mensimulasikan materi tersebut sesuai peranannya.
d.   Peserta didik  yang lain memperhatikan  pelaksanaan simulasi dan setelah selesai  memberi tanggapan.
3) Konfirmasi
a.   Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
b.   Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
Kegiatan Penutup ( 10 menit )
              a.                                                     Peserta didik  dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat kesimpulan dan rangkuman materi tentang pengertian  pengertian mengeluarkan pendapat, perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
              b.     Pos tes secara lisan  dan refleksi
              c.     Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil pembelajaran
              d.     Peserta didik mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru
              e.                                                     Menyampaikan rencana pembelaaran untuk  pertemuan berikutnya.

Pertemuan 2
Kegiatan Pendahuluan ( 10 menit )
·    Apersepsi
a. Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan kelas, dll).
b. Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan    pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
·    Memotivasi
c. Menjelaskan tujuan  pembelajaran atau  kompetensi yang ingin dicapai.
d. Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

Kegiatan Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
a.   Peserta didik membagi diri ke dalam kelompok-kelompok yang diminta guru untuk mendemontrasikan kebebasan mengeluarkan pendapat dilingkungan sekolah secara bertanggungjawab dalam rapat
2).  Elaborasi
a.       Dengan difasilitasi oleh guru, peserta didik  merencanakan demontrasi / rapat  dengan topik perpisahan kelas
b.       Peserta didik  melaksanakan demontrasi  sesuai dengan tugas yang diberikan guru.
c.       Peserta didik  menyimak dan mencermati kegiatan demontrasi /rapat  kelompok lain
d.       Peserta didik  dengan difasilitasi oleh guru memberikan komentar atau tanggapan terhadap pelaksanaan demontrasi  tersebut
3) Konfirmasi
a.   Peserta didik  sesuai dengan giliran kelompoknya melaksanakan demontrasi  sesuai yang ditugaskan guru


Kegiatan Penutup ( 10 menit )
              a.     Peserta didik  dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat kesimpulan dan rangkuman materi tentang pengertian  pengertian mengeluarkan pendapat, perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
              b.     Pos tes secara lisan  dan refleksi
              c.     Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil pembelajaran
              d.     Peserta didik  mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru
              e.                                                     Menyampaikan rencana pembelaaran

G.        Sumber belajar
·                     Buku teks siswa kelas VII
·                     Buku Pengayaan siswa kelas VII
·                     Orang tua
·                     Tokoh masyarakat setempat
·                     artikel/berita di media massa

H.      Penilaian
Penilaia dilaksanakan selama proses dan seudah pembelajaran
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
· Menunjukkan sikap positif terhadap penggunaan hak mengeluarkan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab
  
· Menerapkan kebebasan mengeluarkan pendapat dilingkungan sekolah, masyarakat  secara bertanggungjawab

Penilaian diri













































Penilaian diri


Quesioner













































 penilaian antar teman/ penilaian diri
Petunjuk!
Berilah tanda cek (V) pada kolom yang sesuai dengan pendapat kalian!
NO
PERNYATAAN
SS
S
N
TS
STS
1
Bagi kelompok yang akan ber demo diahrus kan meminta izin terlebih dahulu





2
Dalamberdemo harus jelas sia yang menjadi papimpinan, berapa jumlah peserta dan apa yang akan disampaikan nya





3
Hari Minggu ti dak boleh mela kukan demo





4
Membakar poto presiden, dan  lambang negara dalam berdemo meru pakan tindakan pidana





5
Berdemo yang disertai peng rusakan fasili tas umum merupakan tindakan anrkis





Keterangan:
SS= Sangat Setuju
   ( bobot skor 5 kalau pernyataan positi dan 1 kalau negatif )
S = Setuju ( skor 4 kalau pernyataan positif dan 1 kalau negatif )
N = Tidak Berpendapat/Netral       ( skor 3 )
TS = Tidak Setuju         (   bobot skor 2 kalau pernyataan positif dan 4 kalau negatif )
STS  = Sangat Tidak Setuju ( bobot skor 5 kalau pernyataan positif dan 1 kalau negatif )

Penialain perilaku melalui pengamatan     
( Instrumen terlampir ).


Penilaian dilakukan melaui pengamatan  sebelum, selama dan sesudah  proses pembelajaran.
Indikator Pencapaian:
1.    Menunjukkan sikap positif terhadap penggunaan hak  mengeluarkan pendapat secara bebas dan
      bertanggungjawab
2. Menerapkan kebebasan mengeluarkan pendapat dilingkungan  sekolah secara bertanggungjawab
Teknik Penilaian :  Penilaian diri
Bentuk Intrumen : Kuesioner
      Intrumen :
        Penilaian sikap
Untuk mengisi format ini, penilaian dapat dilakukan oleh diri sendiri atas masukan dari orang lain  atau antarteman. Berilah penilaian dari pernyataan di bawah ini sesuai rubrik berikut :
No
Sikap
Nilai pernyataan positif
( benar )
Nilai pernyataan negarif ( Salah )
1.
Sangat setuju
5
1
2
Setuju
4
2
3
Netral
3
3
4
Tidak setuju
2
4
5
Sangat tidak setuju
1
5

No
Pernyataan Sikap
Nilai
Keterangan
1
Bagi kelompok yang akan berdemo diharuskan meminta izin terlebih dahulu kepada kepolisian setempat

85-100 Baik
            sekali
75-84  Baik
65-74 Cukup
2
Dalam berdemo harus jelas siapa yang menjadi pimpinan, berapa jumlah peserta dan apa yang akan disampaikan nya

3
Hari Minggu tidak boleh melakukan demo

4
Membakar poto presiden, dan  lambang negara dalam berdemo merupakan tindakan pidana

5
Berdemo yang disertai peng rusakan fasilitas umum merupakan tindakan anarkhis

6
Saya selalu mendukung orang yang berdemo

7
Berdemo tidak dibenarkan di tempat – tempat penting pelayanan masyarakat

8
Dalam berdemo sebaiknya tidak menggunakan kata-kata yang kasar dan menghasut orang lain

9
Dalam unjuk rasa boleh membawa senjata tajam

10
Dalam berunjuk rasa akan lebih baik jika hanya perwakilan


Jumlah nilai

Jumlah Skor Nilai maksimal
 50
Nilai  =  Jumlah nilai  : 50  X 100 =



Penilaian Perilaku
Untuk mengisi format ini, penilaian dapat dilakukan oleh diri sendiri atas masukan dari orang lain  atau antarteman. Berilah penilaian dari pernyataan di bawah ini sesuai rubrik berikut :
No
Perilaku
Nilai pernyataan positif
( Benar )
Nilai pernyataan negarif
( Salah )
1.
Selalu
5
1
2
Sering
4
2
3
Kadang-kadang
3
3
4
Jarang
2
4
5
Tidak pernah
1
5

No
Pernyataan Perilaku
Nilai
Keterangan
1
Menghormati pendapat orang lain

85-100 Baik
            sekali
75-84  Baik
65-74 Cukup
2
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain

3
Menyinggung perasaan orang lain

4
Memotong pembicaraan orang lain

5
Mendukung suara terbanyak

6
Menggunakan kata-kata yang sopan dan santun

7
Mengemukakan pendapat dengan tertib

8
Mematuhi aturan yang berlaku

9
Menghargai perbedaan pendapat

10
Melaksanakan musyawarah dalam mengambil keputusan


Jumlah nilai

Jumlah Skor Nilai maksimal
 50
Nilai  =  Jumlah nilai  : 50  X 100 =





      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………



(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN



(_______________________)
NIP/NIK : ..............................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar